Bisnis
Sidak Proyek Trotoar Ahmad Yani, Komisi III Sorot Tiang Besi Pembatas Yang Tidak Sesuai Spek
KOTA BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (18/10/2023).
Pembangunan trotoar sepanjang 1 kilometer itu pengerjaannya sudah mencapai 95 persen.
Ketua Komisi III Zenal Abidin mengatakan adanya kejanggalan pada pemasang tiang besi pembatas trotoar. Dimana tiang-tiang tersebut tidak ditanam sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan tiang tersebut mudah copot.
“Tadi kita temukan tiang-tiang besi yang ditanam di tengah trotoar tidak sesuai spek. Yang seharusnya kedalamannya 15 cm, tapi kenyataannya hanya 8 cm, sehingga itu mudah copot dan rawan dicuri,” ucap Zenal.
Dengan demikian, Zenal meminta kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan kompensasi yang diberikan kepada seluruh area yang terdampak. Sebab dengan adanya pembangunan trotoar baru ini, ada beberapa akses jalan dari bangunan yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani terputus, yang disebabkan oleh peningkatan tinggi tanah.
“Semua kompensasi harus segera diselesaikan agar tidak ada persoalan atau keluhan dari warga atau pemilik bangunan yang terdampak,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III Zaenul Muttaqin memberikan catatan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bogor dan jajaran atas perencanaan pengerjaan trotoar yang tidak dilanjutkan tahun depan.
Pria yang akrab disapa ZM ini menyayangkan, pembangunan trotoar yang memakan biaya Rp8,6 miliar ini tidak bisa dilanjutkan tahun depan. Padahal masih ada sisa pengerjaan sepanjang dua kilometer lagi untuk bisa disambungkan ke trotoar di Jalan Jenderal Sudirman.
“Ini kan sangat disayankan, harusnya perencanaan dan eksekusi bisa berjalan sesuai rancangan. Tapi kenyataannya tahun depan tidak bisa dilanjutkan. Nanti di 2025 saat dikerjakan yang baru, yang lama ini sudah rusak lagi,” kata ZM.
Namun, ZM mengapresiasi atas pengerjaan yang bisa selesai tepat waktu. Selain itu, pihak PUPR turut memperbaiki dan melebarkan gorong-gorong, yang mana nantinya kabel-kabel yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani bisa masuk kedalam tanah guna mengurai kesemrawutan kabel yang selama ini menjadi persoalan.
“Ya overall ini kerja sudah baik, gorong-gorong diperbaiki, nanti juga kabel-kabel masuk kedalam tanah sesuai dengan apa yanh kita inginkan agar tidak ada lagi tuh kabel yang semrawut,” jelasnya.
Terpisah, Kepala DPUPR Kota Bogor, Rena Da Frina membenarkan temuan Komisi III DPRD Kota Bogor saat sidak ke trotoar jalan Ahmad Yani.
“Yang pembatas supaya motor ga masuk, kata Komisi III DPRD itu kurang dalam, harusnya 10 cm atau lebih. Jadi kemarin kami bongkar. Untuk hal lainnya, karena kemarin saya hadir disana tidak ada komplain,” ungkap Rena saat dihubungi, Kamis (19/10/2023).
Menurut Rena, setelah dibongkar tiang-tiang tersebut nanti segera dipasang kembali agar tidak mudah copot.
“Pekerjaan kan belum selesai dan belum kami tanda tangan juga berita acaranya. Jadi kami harus terima dalam keadaan bersih. Proresnya 97 persen sisa 2 persen, deadlinenya minggu depan, dan tidak ada penambahan waktu, karena masih on schedule,” pungkasnya. (boy)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment1 week ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan