Connect with us

Featured

Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, DPRD Kota Bogor Setujui PMP Tirta Pakuan

Published

on

KOTA BOGOR – DPRD Kota Bogor menyetujui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Tirta Pakuan.

PMP Perumda Tirta Pakuan itu disetujui dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (1/10/2023).

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menyampaikan bahwa PMP yang diberikan kepada Perumda Tirta Pakuan terdiri dari 15 barang milik daerah yang terdiri dari 11 unit jalan, jaringan dan irigasi serta empat bidang tanah dengan nilai Rp47,819 miliar.

“15 barang milik daerah yang akan dipindahtangan melalui penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor telah sesuai dengan data administratif yang tercantum dalam daftar barang milik daerah Pemerintah Kota Bogor sebagaimana tercantum dalam Hasil Kajian Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Daerah Kota Bogor atas barang Milik Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor Nomor 903.37/3012- BKAD tanggal 21 Agustus  2023,” kata Mahpudi, Kamis (2/11/2023).

Advertisement

Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Kota Bogor dengan Pemkot dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, kata Mahpudi rekomendasi Bapemperda DPRD Kota Bogor atas PMP Perumda Tirta Pakuan, yakni Bapemperda meminta Pemkot Bogor untuk memperbaiki atau merevisi hasil kajian untuk aset yang berlokasi di jalan danau Bogor Raya Kelurahan Tanah Baru kecamatan Bogor Utara.

Kemudian, Bapemperda DPRD Kota Bogor juga meminta rencana penyertaan modal kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dilaksanakan sesuai dengan hasil analisis kelayakan investasi dan rencana bisnis Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang telah di tetapkan.

“Maka DRPD Kota Bogor dapat memberikan persetujuan terhadap Permohonan Persetujuan Penyertaan Modal atas Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor,” jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyetujui PMP Perumda Tirta Pakuan atas persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor.

Advertisement

Jenal berharap PMP yang diberikan kepada Perumda Tirta Pakuan mampu mengembangkan dan meningkatkan kinerja Perumda Tirta Pakuan dalam memberikan pelayanan air minum dengan memenuhi standar kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan.

“Dengan PMP ini kami berharap Perumda Tirta Pakuan dapat meningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Jenal. (boy)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.