Budaya
Progres Pembangunan Museum Pajajaran Sudah Capai 65 Persen
KOTA BOGOR – Pembangunan museum Pajajaran Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Batutulis, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan berjalan sesuai progres.
Progres Pembanguan di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor tersebut saat ini sudah memasuki 65 persen.
Kepala Disparbud Kota Bogor, Iceu Pujianti mengatkan progres pembangunan Museum Pajajaran masih berjalan lancar. Namun hambatan hanya masalah musim penghujan.
“Meski hujan tetapi kami optimis selesai tanggal 21 Desember 2023. Semua sudah on the track atau sesuai dengan perencanaan pembangunan,” kata Iceu kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Menurut Iceu, progres pembangunan Museum Pajajaran ini sangat positif, terlebih sebelum pembangunan pihaknya mengakomodir aspirasi Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran, dengan adanya empat tuntutan nota kesepahaman.
Pertama, Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran meminta sebelum pembangunan ada Sasadu Buhun, dan itu sudah dilakukan.
“Kedua bangunan aset SD Batutulis permintaan masyarakat peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran diberikan kepada masyarakat tidak mampu, tapi kami tidak menyetujui karena bongkaran aset negara itu hasilnya harus disetorkan ke kas negara,” jelasnya.
Kemudian poin ketiga, lanjut Iceu Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran juga meminta bangunan Museum Pajajaran harus sesuai marwah kesundaan.
Hal keempat Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran menginginkan menjadi tim pengawas dan sudah diperbolehkan mengawasi, namun secara aturan tidak bisa masuk sebagai tim pengawas hukum kontrak.
“Sangat boleh sekali menjadi pengawasan eksternal, dan itu diperbolehkan. Karena konsultan pengawas sudah ada dan harus mempunyai sertifikasi, ahli arsitektur, pengalaman dan syarat lainnya. Jadi tidak bisa masuk ke tim konsultan pengawas,” terangnya.
Perihal baru-baru ini aspirasi Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran yang ingin bangunan Museum Pajajaran menggunakan bata merah, tidak bisa diakomodir oleh pihak Disparbud Kota Bogor. Karena sesuai RAB dan kontrak kerja itu menggunakan hebel. Bahkan memakai bata tidak ada dalam kesepakatan empat poin tadi.
Iceu menambahkan, untuk material tidak bisa diganti, karena ada hukum kontrak. Kecuali ada justifikasi hukum dan teknis yang menyatakan harus bata merah.
“Mohon maaf aspirasi boleh, tapi tolong perhatikan justifikasi teknis dan hukum kontrak sebagai pegangan pembangunan. Insya Allah kegiatan on the track sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Iceu menyatkan bahwa ikhtiar pemerintah untuk membangun museum Pajajaran agar bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Bogor. Untuk itu pihaknya meminta suport dari berbagai pihak termasuk masyarakat.
“Kami mohon support kelancaran museum Pajajaran, pembangunan ini juga didampingi Kejari Kota Bogor dan inspektorat Kota Bogor. Kami memohon ada pendampingan bidang Datun juga. Itu dilakukan karena kami ingin tetap berjalan sesuai aturan yang ditetapkan,” pungkasnya. (dit)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu