Featured
Jadi Narasumber Bahaya Penyimpangan Sex, Atang Trisnanto Ajak Generasi Muda Perbanyak Kegiatan Positif
KOTA BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menjadi narasumber kegiatan sosialisasi bahaya penyimpangan seksual kepada pelajar SMA se-kota Bogor pada Kamis (9/11/2023).
Kegiatan yang di gelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor ini bertujuan untuk mencegah bahaya penyimpangan seksual di kalangan pelajar.
Selain Atang, DPPKB juga menghadirkan dua narasumber lain yakni Yane Ardian, dan pakar hypnoterapi Aris Ahmad Jaya.
Menurut Atang, pentingnya kebijakan pembinaan generasi harapan terutama para pelajar.
“Generasi harapan adalah generasi muda yang sehat, baik secara jasmani, rohani, dan juga pemikiran. Untuk membentuknya, diperlukan ekosistem yang mendukung. Jauhi narkoba, minuman keras, tawuran, pergaulan bebas, maupun perilaku seksual yang menyimpang. Lima hal ini adalah racun bagi generasi masa depan,” ungkap Atang Selasa (14/11/2023).
Atang mengatakan, intervensi Pemkot Bogor untuk menghalau terjadinya berbagai masalah tersebut menjadi sangat penting, khususnya ancaman penyebaran kasus penyimpangan seksual. Sebab, berdasarkan informasi yang didapatkan, Kota Bogor saat ini menjadi salah satu destinasi favorit berkumpulnya para pelaku penyimpangan seksual.
Untuk meminimalisir terjadinya penularan penyimpangan seksual, Atang menyampaikan kepada para pelajar bahwa masa remaja harus diisi dengan kegiatan positif yang memberikan nutrisi yang baik bagi tumbuh kembang remaja.
“Kunci dari keberhasilan anak muda hari ini adalah dengan memperbanyak kegiatan positif, terus bergerak menebarkan kebaikan, dan bersama-sama membangun kolaborasi persahabatan yang positif. Semuanya dibungkus oleh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.
Dengan visi Kota Bogor sebagai Kota yang ramah Keluarga, DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor telah menyiapkan berbagai kebijakan, salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).
Perda tersebut, lanjut Atang memuat substansi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan bahaya penularan penyimpangan perilaku seksual. Di sisi lain, Pemerintah juga menyediakan instrumen rehabilitasi serta pemberdayaan kegiatan positif bagi warga berperilaku seksual menyimpang.
Atang menyebutkan peran penting keluarga dan sekolah yang melaksanakan kegiatan berdasarkan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Bogor, maka tujuan mencapai visi Kota Ramah Keluarga akan tercapai.
“Anak-anak akan tumbuh berkembang dengan sangat baik, jika seluruh komponen lingkungan di sekitarnya memberikannya tumbuh kembang sesuai dengan hak mereka. Lingkungan pendidikan yang sehat, baik di sekolah maupun keluarga akan menjadi wadah yang sangat penting bagi mereka. Harapannya, mereka akan tumbuh menjadi generasi harapan di masa depan” pungkasnya.
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment1 week ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan