Connect with us

Featured

Duduga Langgar Kampanye, 2 Caleg Dipanggil Bawaslu

Published

on

KOTA BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor telah meminta keterangan dua Calon Legislatif (Caleg) yang diduga melakukan pelanggaran.

Namun kedua caleg berkilah, keduanya menyatakan tidak bermaksud melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye.

“Jadi Camelia Panduwinata sudah datang mengklarifikasi dan keterangan terkait undangan yang kami berikan. Kemudian diketerangannya dia berniat hadir karena santunan anak yatim piatu disitu,” ungkap Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Supriantona Siburian, Kamis (11/1/2024).

Dari keterangan Camelia, sambung Anto yang terjadi diluar ekspektasi, anak yatim tidak ada saat dirinya hadir dan acara diundur sampai malam.

Advertisement

Sehingga, beliau menitipkan 100 amplop itu kepada lurah, RW dan panitia pelaksana untuk dibagikan ke anak yatim.

“Untuk hal itu (didalam amplop ada kartu nama Caleg PKB Camelia-red) betul dan memberikan uang, sengaja ditaruh didalam amplop agar didoakan sebagai caleg oleh anak yatim. Dia bingung kenapa bisa terbuka amplopnya,” jelasnya.

Sementara untuk Caleg DPRD Kota Bogor Dapil Bogor Timur-Tengah sudah diundang tanggal 2 Januari 2024, agendanya juga klarifikasi.

“Keterangan yang didapat dalam klarifikasi itu, bahwasanya dia tidak pernah menyuruh ataupun memberikan secara langsung terkait yang ditemukan Bawaslu. Disitu kami tunjukkan barang bukti uang dan sembako hingga minyak,” jelas Anto.

Advertisement

Namun, kata Anto Caleg itu menuturkan dahulu ada program sembako bukan waktu saat kampanye, tapi saat sosialisasi diberikannya. Untuk itu pihaknya akan kembali menggali dua kasus ini dan akan mengundang saksi lain. (boy)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.