Connect with us

Featured

Proyek Finishing Mesjid Agung Kota Bogor Kembali Molor

Published

on

KOTA BOGOR – Proyek finishing Masjid Agung Kota Bogor kembali mengalami perpanjangan waktu pengerjaan.

Sebelumnya proyek senilai Rp33,12 miliar itu dilakukan perpanjangan selama 50 hari kalender.

Dengan adanya hal tersebut kontraktor PT Bumi Putri Silampari harus didenda lebih dari Rp1,8 miliar, apabila total perpanjangan selama 65 hari kalender.

“Ya, sesuai regulasi memungkinkan untuk perpanjangan kedua. Dalam aturan disebutkan, penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan kontrak berakhir, Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) melakukan penilaian atas kemajuan pelaksanaan pekerjaan,” ucap Kabag Adbang Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi pada Selasa (27/2/2024).

Advertisement

Ia menjelaskan, hasil penilaian menjadi dasar bagi PPK untuk memberikan kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan beberapa ketentuan.

“Pertama pemberian kesempatan kepada Penyedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 hari kalender,” katanya.

Setelah diberikan kesempatan sesuai ketentuan, lanjut Lia, penyedia masih belum dapat menyelesaikan pekerjaan, PPK dapat memberikan kesempatan kedua untuk penyelesaian sisa pekerjaan dengan jangka waktu sesuai kebutuhan atau pilihan kedua melakukan pemutusan kontrak dalam hal penyedia dinilai tidak akan sanggup menyelesaikan pekerjaannya.

“Tentunya pemberian kesempatan kepada penyedia dituangkan dalam adendum kontrak yang didalamnya mengatur pengenaan sanksi denda keterlambatan kepada Penyedia dan perpanjangan masa berlaku jaminan pelaksanaan. Untuk penyelesaian proyek masjid Agung karena ada perpanjangan itu dari tanggal 20 Februari 2024 lalu, sampai dengan tanggal 3 Maret 2024. Jadi terakhir batas akhir itu,” jelasnya.

Advertisement

Ia menjelaskan, sesuai regulasi terbaru tidak ada batasan waktu perpanjangan, namun ketika diperpanjang disanggupi, bisa dilanjutkan. Tetapi pihaknya berharap pembangunan Masjid Agung bisa selesai diakhiri Februari ini.

“Posisi kemarin 97 persen, tinggal finishing beberapa bagian. Material dan sebagainya sudah ready tapi tinggal akses ke alun-alun Kota Bogor,” katanya.

Ia mengungkapkan, untuk denda keterlambatan mencapai Rp1,8 miliar. Denda tersebut bertambah banyak karena sebelumnya memiliki keterlambatan 50 hari kalender ditambah 15 hari, dengan demikian total keterlambatan menjadi 65 hari perpanjangan.

Dengan perpanjangan ini, kata Lia terdapat denda satu permil perhari. Untuk itu pihaknya akan tetap memantau pengerjaan Masjid Agung tersebut untuk memastikan bahwa perpanjangan kedua, merupakan perpanjangan terakhir.

Advertisement

“Karena target sebelum ramadhan bisa digunakan. Kemudian permintaan pimpinan, saat Idul Fitri harus bisa dipergunakan shalat Id oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina menuturkan, saat ini penyelesaian pembangunan tahap akhir Masjid Agung Kota Bogor sudah mencapai 97 persen.

“Sekarang lagi dibangun plaza dan penanaman rumput. Selain membangun plaza, kontraktor juga tengah melengkapi instalasi listrik,” kata Rena

Pembangunan tahap akhir ini, lanjut Rena harus lancar meskipun di tengah cuaca yang tidak menentu.

Advertisement

Meskipunpembangunan tahap akhir Masjid Agung ini meleset dari target, namun kata Rena penetapan denda masih dalam proses selama pembangunan masih berjalan.

“Jangan (telat) lah bagaimana caranya bisa selesai,” tegasnya.

Rena menjelaskan, meski pembangunan tahap akhir ini ditargetkan selesai akhir Februari 2024, tetapi ia belum mengetahui kapan Masjid Agung akan diresmikan.

“Yang penting pembangunannya selesai dulu, dan saat ini kan sudah difungsikan sebagai tempat ibadah,” jelasnya.

Advertisement

Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor, pada APBD 2021, DPRD Kota Bogor bersama TAPD menganggarkan Rp 31,4 miliar dan pada APBD 2022 dianggarkan Rp 26 miliar. Sedangkan, pekerjaan tahap akhir dilakukan pada 2023 dengan anggaran Rp 33,12 miliar. (dit)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.