Connect with us

Editorial

Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor, Prima Antri

Published

on

Berlaku Awal Mei, Pangkas Waktu Tunggu

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berikhtiar memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Saat ini Pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bakal menerapkan sistem booking antrean online melalui aplikasi Prima Antri. Seperti apa?

Yagi Tresnadi (36) tak perlu berlama-lama lagi mengantre di Disdukcapil. Warga Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan ini bisa memanfaatkan layanan terbaru Prima Antri.

Yagi mengakui, selama ini layanan antrean elektronik yang digagas Disdukcapil Kota Bogor tersebut dapat membuat dirinya mengurangi banyak waktu dan lebih efektif dalam pelayanan.

Advertisement

“Saya merasa termudahkan dengan layanan berbasis online. Sejak 2019, Disdukcapil Kota Bogor kan ada juga aplikasi Si Kancil Berlari,” kata Yagi Tresnadi saat ditemui, Kamis (25/4).

Melalui aplikasi tersebut, sebenarnya untuk mengurus administrasi kependudukan bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor. Perekaman data KTP, KK, KIA, Akta Kematian, Akta Kelahiran dan termasuk konsultasi secara online bisa menggunakan aplikasi Si Kancil.

“Pemohon tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Ini sangat memudahkan meski saat itu beberapa kali aplikasinya sempat down,” ucapnya.

Layanan aplikasi Si Kancil Berlari, singkatan dari Sistem Kependudukan Catatan Sipil Berintegrasi Layanan Prima, menjadi salah satu yang diandalkan pada saat Kota Bogor dilanda pandemi Covid-19 Kota Bogor.

Advertisement

Tak jauh berbeda, Booking Antrean Online bakal mulai dimanfaatkan masyarakat Kota Bogor pada awal bulan Mei. Ini diharapkan menjadi salah satu solusi adanya penumpukan atau antrean warga.

“Kalau sistem booking antrean online ini berjalan, menjadi inovasi yang sangat positif karena bisa memangkas waktu dan antrean. Karena memang ada warga yang datang sejak subuh,” sebutnya.

Ayah satu anak itu juga mengungkapkan, layanan Disdukcapil Kota Bogor sejauh ini sudah baik dengan adanya layanan Drive Thru.

Sementara itu, Yogi Saputra (30), Warga Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan juga merespons positif keberadaan aplikasi Prima Antri. Namun, dirinya berharap penerapan sistem booking antrean ini dapat diakses tanpa kendala jaringan.

Advertisement

“Bilamana jaringannya bagus, alhamdulillah memudahkan kita sebagai warga. Terpenting pemerintah menjaga jaringan internet agar tetap stabil dan diakses dimanapun bisa,” harapnya.

Menurut dia, jaringan server ini sangat penting dalam melakukan pendaftaran administrasi kependudukan secara online.

“Saya terakhir ke sini empat tahun lalu urus perpindahan alamat. Awal mula online diterapkan saat itu masih ditemukan banyak kendala, terutama jaringan,” katanya. Meski begitu, hasilnya tetap memuaskan bagi Yogi.

Warga lainnya, Nurbaiti pun merasa terbantu dengan berbagai inovasi layanan kependudukan di Kota Bogor. Perempuan asal Kayumanis, Tanah Sareal ini sempat mengurus perubahan data pada KTP-nya. Ternyata, ia hanya perlu mengurusnya tak sampai waktu sehari.

Advertisement

“Antrean (offline) biasa aja, layanan di Disdukcapil Kota Bogor sudah sangat memudahkan dan tidak dipersulit. Kalau ada sistem baru antrean online, pasti bakal lebih mudah lagi. Waktu tunggu jadi semakin efisien,” katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan menjelaskan, masyarakat bisa melakukan reservasi jadwal secara online. Pihaknya akan menerapkan Sistem Booking Antrean Online. Layanan dengan aplikasi Prima Antri. Layanan ini sudah bisa diakses, tetapi baru mulai diterapkan secara perlahan pada 2 Mei.

“Booking antrean online ini sebenarnya bukan barang (aplikasi) baru, karena selama ini sudah hampir satu tahun Disdukcapil Kota Bogor membuka layanan di hari Sabtu atau Service on Saturday (SOS),” kata Ganjar Gunawan.

Selama ini, terobosan SOS itu juga mendapatkan respons positif dari warga, karena membantu pemohon yang tak dapat datang saat jam kerja atau Senin-Jumat. Ada fenomena penumpukan pemohon, terutama pada jam padat seperti pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Advertisement

“Warga berkumpul dan saya perhatikan ada yang datang dari jam 6 (pagi), ada yang 5.30 WIB,hanya untuk mendapatkan nomor antrean yang pertama. Padahal kantor baru buka jam 08.00 WIB,” ucapnya.

Belum lagi, warga biasanya kehabisan nomor antrean di Disdukcapil dan mengundang persoalan. Oleh karena itu, Sistem Booking Antrean Online dibuat untuk merapikan atau menertibkan permasalahan tersebut. “Ibarat kata, per hari ada 150 ribu orang. Kalau tidak diatur kedatangannya, maka ada potensi chaos,” jelasnya.

Ganjar pun menjelaskan, penggunaan Prima Antri harus dimulai dengan membuat akun. Cara membuatnya, pemohon harus membuka website disdukcapilkotabogor.go.id dan memilih menu Prima Antri (Booking Nomor Antrian). Setelah itu, pilih Tab buat akun.
“Isi data yang diperlukan, yaitu NIK, nama lengkap, nomor HP, email, kecamatan, kelurahan, pertanyaan pemulihan, jawaban pemulihan, kata sandi dan terakhir konfirmasi sandi,” Sebutnya.

Setelah mengisi data dan memilih menu kirim, pendaftar akan menerima halaman notifikasi jika berhasil. “Jadi layanan ini bisa merencanakan kedatangan pemohon dan bebas pilih tanggal tanpa khawatir kehabisan antrean,” tuturnya.

Advertisement

Ganjar menjelaskan, Sistem Booking Antrean Online dibagi menjadi lima sesi. Mulai dari sesi pertama yang dibuka pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, sesi kedua 09.00 hingga 10.00 WIB, sesi ketiga 10.00 hingga 11.00 WIB.

Kemudian, sesi keempat dimulai pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, hingga dilanjutkan pada sesi kelima pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan yang bisa diajukan pun bervariasi sesuai dengan urusan kependudukan. Misal, pembuatan akta kelahiran, Kartu Keluarga, perubahan KTP, perbaikan status dan KIA. Semuanya bisa diurus oleh satu orang dengan membawa lebih dari satu dokumen.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.