Featured
PPP Kota Bogor Mulai Buka Lowongan Untuk Bakal Cawalkot

KOTA BOGOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor melalui Desk Pilkada akan mulai membuka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kota Bogor.
Pendaftaran bagi para figur bakal calon kepala daerah ini akan dibuka pada Jumat, 10 Mei 2024 mulai pukul 13.00 WIB dan akan ditutup di hari Minggu tanggal 19 Mei 2024.
Ketua DPC PPP Kota Bogor, Zaenul Mutaqin mengatakan, pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah ini dilaksanakan sesuai dengan amanat dari Petaturan Organisasi (PO) no.13,Tahun 2024.
“Tak hanya itu, ini juga hasil Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) yang secara khusus membahas tentang Pemilukada,” ungkap ZM, sapaan akrab Zaenul, Kamis (9/5/2024).
Adapun hasil dari penjaringan bakal calon kepala daerah ini, lanjut ZM, nantinya akan diserahkan kepada DPW dan selanjutnya dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Tentu nantinya DPP akan menerbitkan Surat Tugas kepada figur yang telah mengikuti proses mekanisme dan dinyatakan lolos penjaringan,” jelasnya.
ZM menyebut, DPC PPP Kota Bogor terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar sebagai balon Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota Bogor.
”Jadi, kita membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik Kota Hujan yang ingin mendaftar sebagai balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2024-2029,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada Pileg 2024, PPP Kota Bogor memiliki tiga kursi di DPRD.
Karena itu, PPP punya nilai tawar untuk berkoalisi dengan partai lain, kemudian mengusung pasangan Cawalkot Bogor ke depannya.
“Di Pilkada ini, bagi yang tidak bisa mengusung calon sendiri, maka harus berkoalisi dengan partai lain, karena syarat untuk mengusung calon minimal memiliki 10 kursi (20 persen kursi di DPRD). PPP tentu terbuka untuk membuka komunikasi bersama partai lainnya untuk membentuk koalisi,” pungkasnya. (boy)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru2 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor