Featured
Korban Keracunan Makanan di Kampung Babakan Jadi 93 Orang

KOTA BOGOR – Korban keracunan di Kampung Babakan, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan bertambah menjadi 93 orang.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati setelah adanya penambahan korban keracunan sebanyak 19 orang di Puskesmas Cipaku pada Selasa (4/6/2024).
“Sekarang total 93 orang. Mudah mudahan tidak bertambah lagi,” ucap Syarifah usai meninjau korban keracunan di Puskesmas Cipaku.
Dengan terus bertambahnya korban keracunan tersebut, maka Sarifah menegaskan bahwa kasus keracunan ini masuk status menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Statusnya KLB, penanganan harus intensif. Jadi ambulans tidak boleh susah kemudian petugas harus sedia, obat obatan harus ada. Jika bad-nya kurang itu harus di tambah, petugasnya kurang pun harus di tambah,” katanya.
Ia mengatakan, korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit untuk di lakukan Elektrokardiogram (EKG) dikarenakan pihak Pemerintah Kota Bogor tidak ingin kecolongan lagi dengan adanya korban yang meninggal dunia setelah mengonsumsi makanan tersebut.
“Jadi di lihat EKG-nya, kalau kondisinya sudah seperti itu ya dirujuk (ke RS), tetapi kalau yang masih ada di tangani oleh puskesmas ya di tangani puskesmas,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dugaan sementara warga yang keracunan itu dari jenis makanan telur balado yang dirasa sudah asam atau basi. Namun, tambah Sekda, pihaknya juga akan memastikan secara medis
“Kalau dugaan sementara dari hasil wawancara itu adalah telur balado, dari bumbunya sudah mulai basi, rasa nya sudah asam. Tapi untuk memastikan secara medis itu hasil lah, dari hasil feses setelah muntahan di periksa ke LBLK Jakarta. Secara medisnya itu kita masih menunggu, mengandung bakteri apa dan sebagainya. Hasilnya itu keluar dua hari, nanti kita follow up lagi,” pungkasnya. (dit)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru4 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu ago
DPC PPP Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Kader