Featured
SAH, KPU Kota Bogor Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 – 2029

KOTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan Penetapan Calon Anggota DPRD Kota Bogor pada Pemilu 2024 di Hotel Papyrus, Kecamatan Tanah Sareal (23/8/2024).
Dalam rapat pleno terbuka itu dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, Komisioner Bawaslu Kota Bogor, dan Perwakilan Partai Politik.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan bahwa pihaknya bersyukur telah menuntaskan tahapan Pemilu 2024 dengan menetapkan perolehan alokasi 50 kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Bogor.
“Alhamdulillah, Kota Bogor telah menuntaskan tahapan Pemilu tahun 2024 ini dan bisa mengumumkan partai politik pemenang dan alokasi kursi serta calon terpilih anggota DPRD Kota Bogor,” kata Habibi.
Selain itu, KPU juga telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara kepada seluruh partai politik dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Untuk proses pelantikan anggota DPRD Kota Bogor, kata Habibi, selanjutnya berada di ranah Pemerintah Kota Bogor.
“Per tanggal 22 Agustus 2024, KPU RI sudah menetapkan secara nasional, dan hari ini kami diperintahkan untuk menetapkan alokasi kursi dan calon terpilihnya,” ujarnya.
Adapun dari jumlah 50 kursi DPRD Kota Bogor, PKS memperoleh 11 kursi, Golkar 7 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi, Gerinda 6 kursi, PAN 5 kursi, NasDem 4 kursi, PKB 4 kursi, PPP 3 kursi, Demokrat 3 kursi dan PSI 1 kursi. (dit)
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Program Jumat Sehat PWI Kota Bogor Ajak Wartawan Jaga Kebugaran dan Gaya Hidup Sehat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Bermasalah di Puncak
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Dorong Remaja Lebih Berkualitas dan Produktif, Program Pere Masal Diapresiasi Walikota
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Jungleland Hadirkan Beragam Event Seru dan Promo Spesial Sambut HUT RI ke-80