Featured
SAH, KPU Kota Bogor Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 – 2029

KOTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan Penetapan Calon Anggota DPRD Kota Bogor pada Pemilu 2024 di Hotel Papyrus, Kecamatan Tanah Sareal (23/8/2024).
Dalam rapat pleno terbuka itu dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, Komisioner Bawaslu Kota Bogor, dan Perwakilan Partai Politik.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan bahwa pihaknya bersyukur telah menuntaskan tahapan Pemilu 2024 dengan menetapkan perolehan alokasi 50 kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Bogor.
“Alhamdulillah, Kota Bogor telah menuntaskan tahapan Pemilu tahun 2024 ini dan bisa mengumumkan partai politik pemenang dan alokasi kursi serta calon terpilih anggota DPRD Kota Bogor,” kata Habibi.
Selain itu, KPU juga telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara kepada seluruh partai politik dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Untuk proses pelantikan anggota DPRD Kota Bogor, kata Habibi, selanjutnya berada di ranah Pemerintah Kota Bogor.
“Per tanggal 22 Agustus 2024, KPU RI sudah menetapkan secara nasional, dan hari ini kami diperintahkan untuk menetapkan alokasi kursi dan calon terpilihnya,” ujarnya.
Adapun dari jumlah 50 kursi DPRD Kota Bogor, PKS memperoleh 11 kursi, Golkar 7 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi, Gerinda 6 kursi, PAN 5 kursi, NasDem 4 kursi, PKB 4 kursi, PPP 3 kursi, Demokrat 3 kursi dan PSI 1 kursi. (dit)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru2 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor