Featured
SAH, KPU Kota Bogor Tetapkan Nomor Urut 5 Pasangan Calon Pilwalkot Bogor 2024

KOTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan nomor urut pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan Nomor Urut pasangan calon walikota dan wakil walikota ini digelar dalam rapat Pleno KPU di Gedung Brajamustika, Jalan Dr. Sumeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat pada Senin (23/9/2024).
Pengambilan nomor urut pertama dilakukan oleh Dr. Raendi Rayendra, kemudian kedua dilakukan oleh Sendi Fardiansyah, pengambilan nomor urut ketiga oleh Rena Da Frina, keempat Dedie Rachim dan kelima Atang Trisnanto.
Pengambilan nomor urut tersebut sesuai dengan urutan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Bogor ke KPU Kota Bogor.
Sendi Fardiansyah – Melli Darsa mendapat nomor urut satu. Pasangan calon walikota dan wakil walikota ini diusungnoleh partai Golkar, partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Nomor urut dua diraih pasangan calon Atang Trisnanto – Annida Allivia, pasangan calon ini diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Ummat.
Nomor urut tiga diraih oleh pasangan calon Dedie Rachim – Jenal Mutaqin. Pasangan calon ini diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Gelora.
Nomor urut empat diraih oleh pasangan calon Rena Da Frina – Teddy Risandi, Pasangan Calin ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Hanura.
Sedangkan nomor urut lima diraih oleh pasangan calon Dr. Raendi Rayendra – Eka Maulana. Pasangan calon ini diusung oleh PKB dan PPP.
Selanjutnya kelima pasangan calon ini akan mengikuti tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. (boy)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru2 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor