Editorial
Tirta Kahuripan Buka Layanan Gratis dan Diskon Bagi Pelanggan Yang Tidak Aktif
BOGOR – Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor adakan promo diskon dan pemasangan gratis bagi pelanggan tidak aktif yang ingin kembali menjadi aktif menggunakan layanan air bersih yang disediakan mereka.
Program Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan air dan non air, serta menambah Sambungan Langganan (SL) aktif yang berlangsung hingga 20 Desember 2024.
Direktur Umum Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Abdul Somad mengungkap, program diskon hingga pemasangan gratis kembali ini, upaya untuk mewujudkan kepedulian bagi pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali layanan air bersih dari mereka.
“Ada 35.344 SL yang tidak aktif dengan berbagai latar belakang alasan ekonomi, sehingga program ini tentunya sangat membantu meringankan biaya penyambungan kembali,” ungkapnya, Kamis (21/11/24).
Kata Abdul, seperti sebelumnya, untuk pelanggan yang tidak aktif di tahun 2019 dan tahun sebelumnya ada program pemutihan yaitu diskon sebesar 100% untuk biaya penyambungan kembali.
Sedangkan untuk pelanggan yang tidak aktif di tahun 2020 dan tahun 2021nmendapatkan diskon sebesar 50% dari biaya penyambungan.
“Semua program tersebut berlaku untuk kelompok pelanggan sosial, domestik dan niaga serta dengan syarat pelanggan membayar tagihan air dan non air sebelumnya,” jelasnya.
Bahkan, kata Abdul, untuk pelayanan Cibinong dan Cileungsi, pihaknya akan menerjunkan tim lapangan dengan konsep rumah ke rumah, agar memastikan efektifitas target penyambungan kembali, sekaligus memberikan solusi apabila ada pelanggan yang mempunyai tunggakan rekening air dan non air namun ingin dapat dicicil sesuai kesepakatan.
“Dan kedepannya program rumah ke rumah ini akan dilakukan diseluruh cabang pelayanan dan dapat dibayar langsung di tempat menggunakan mesin EDC dan Qris agar memudahkan pelanggan yang tidak dapat datang ke loket cabang pelayanan,” tutupnya.
Sekedar informasi, petugas resmi Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor yang mendatangi rumah pelanggan membawa surat tugas serta kartu identitas pegawai dan petugas dilarang menerima pembayaran rekening air dan non air secara tunai. (adv)
-
Berita Terbaru4 minggu agoTinjau Retakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Minta Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Alternatif
-
Berita Terbaru4 minggu agoKLH Dorong Penyelamatan Sungai Ciliwung Lewat Gerakan Menanam di Puncak Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu agoLewat A Cappella, GAN Acappella Sampaikan Pesan Dakwah dan Spiritual
-
Berita Terbaru4 minggu agoBogor Bageur Soccer Festival 2026 jadi Panggung Talenta Pesepakbola Usia Dini
