Berita Terbaru
Kantor Redaksi Harian PAKAR Dibakar OTK
BOGOR – Kantor Redaksi Pakuan Raya (PAKAR) dibakar orang tak dikenal (OTK), pada Sabtu 28 Desember 2024, sekitar pukul 00:30 WIB.
Berdasarkan saksi mata seorang driver ojeg online, bernama Aditia Anugerah Linardi melihat langsung ada dua orang pria tidak dikenal, menggunakan motor berhenti di depan pos polisi lampu merah Warung Jambu.
Satu orang dengan mengenakan pakaian sweater hitam, turun dari motor dan berjalan mendatangi kantor Media Harian Pakar yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran Raya Ruko Warung Jambu No.1B RT 02/RW 006, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, sekitar pukul 00:30 WIB Sabtu (28/12/2024) dini hari.
“Satu orang tersebut membawa kardus dan bensin dalam sebuah botol plastik air mineral, kemudian langsung membakar kantor PAKAR bagian depan. Sementara untuk satu orang pelaku lainnya menunggu diatas motor tepat di depan Pos Polisi Lampu Merah Warung Jambu,” katanya, kepada wartawan.
Ia menuturkan, pelaku menggunakan sweater warna hitam membawa kardus dan botol plastik air mineral, kemudian membakar kantor PAKAR dan pelaku tersebut dengan jarak 3 meter dari api yang sudah besar melemparkan kembali satu botol berisi minyak bensin, sehingga api semakin besar.
“Pelaku langsung lari mendekati temannya yang berada di atas motor, kemudian keduanya melarikan diri memutar lampu merah Warung Jambu ke arah Jalan Pajajaran,” ujarnya.
Api berhasil dipadamkan oleh driver ojeg online dan pemilik warung yang berada di depan kantor PAKAR
Di lokasi kejadian ditemukan bekas kardus terbakar dan dua botol air mineral berisi bensin yang sudah terbakar
Kejadian dibakarnya kantor PAKAR langsung dilaporkan ke pihak Polsek Bogor Utara.
Kemudian pihak INAFIS Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam olah TKP, termasuk memintai keterangan sejumlah saksi-saksi di lokasi kejadian.
Sedangkan, Pemimpin Redaksi Harian PAKAR, David Rizar Nugroho mengatakan, jika pihaknya minta kasus ini diusut tuntas untuk menggali motif pelaku, agar Tidak menimbulkan spekulasi liar.
“Kami konsisten menegakkan pers yang merdeka dan independen. Tak gentar dengan segala bentuk ancaman dan intimidasi yang mau merampas kemerdekaan pers,” tegas David. (Redaksi)
-
Berita Terbaru5 hari ago
Beredar Surat Tim Transisi Dedie-Jenal, Mulai Dari Pengumpulan Semua Pejabat Sampai Minta Konsumsi Rapat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Reses di Bogor, Ananda Tohpati Terima Banyak Aspirasi Soal BPJS PBI
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Open MiC PWI Kota Bogor, Bahas Capaian Pemkot dan DPRD Kota Bogor Selama 2024
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Batas Waktu Pembayaran Tagihan Air Perumda Tirta Kahuripan hingga 20 Januari