Connect with us

Berita Terbaru

Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras Ilegal di Bogor 

Published

on

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan razia minuman keras (miras) tanpa izin di beberapa wilayah Kota Bogor pada Kamis (16/1/2025) malam.

Operasi yang digelar di sejumlah titik tersebut berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai golongan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, menyebutkan bahwa razia difokuskan di kawasan Alun-alun Kota Bogor serta wilayah lain seperti Paledang, Pancasan, Bantar Jati, hingga sebuah kafe di Apple Jack.

“Tadi sasarannya penjual di kios-kios sekitar Alun-alun Kota Bogor, Paledang, Pancasan, Bantar Jati, dan terakhir di tempat kafe Apple Jack,” ujar Asep.

Advertisement

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 250 botol miras ilegal yang dijual tanpa izin resmi.

“Kurang lebih ada 250 botol minuman golongan A, B, dan C yang tidak berizin. Semuanya sudah kita amankan dan akan dimusnahkan,” katanya.

Tidak hanya menyita barang bukti, petugas sempat terlibat adu mulut dengan salah satu penjual miras ilegal di sebuah warung kelontong. Penjual tersebut diketahui menggunakan izin palsu.

“Iya, tadi ada pedagang yang mencoba mengelabui dengan menunjukkan izin palsu. Setelah dicek menggunakan handphone, izin tersebut tidak terdaftar. Pemiliknya bahkan meminta untuk disidangkan,” jelasnya.

Advertisement

Satpol PP Kota Bogor berencana segera memusnahkan seluruh barang bukti hasil razia untuk mencegah peredarannya kembali.

“Semua botol yang sudah diamankan akan segera kita musnahkan,” tutupnya. (Riza)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.