Berita Terbaru
Menteri LH/Kepala BPLH Ajak 8.600 Relawan Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Bali
BALI – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia Hanif Faisol bersama 8.600 Relawan Pencinta Lingkungan Hidup di Bali kembali menggelar Aksi Bersih Laut, Minggu (19/01/2025).
Kegiatan Aksi Bersih Laut yang digelar di tiga titik, yaitu Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran juga di ikuti oleh Kementerian KKP, Kementerian Pariwisata dan Forkompinda Bali.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari rapat perdana tim yang dibentuk untuk menangani sampah laut di Bali.
“Tim ini dipimpin oleh Pangdam IX/Udayana, dengan pengawalan dari Kapolda Bali dan Sekda Provinsi Bali. Kolaborasi tiga pilar utama ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan sampah laut, baik yang berasal dari kiriman maupun domestik,” kata Hanif.
Menurut Hanif, langkah strategis telah disusun bersama Menteri KKP dan Menteri Pariwisata untuk memberikan asistensi, pembinaan, dan dukungan yang diperlukan. Ia berharap model penanganan sampah di Bali dapat diterapkan di pulau-pulau lain.
“Bali menjadi prioritas karena merupakan wajah Indonesia di mata dunia. Secara umum, penanganan sampah di Bali difokuskan pada dua hal utama, yaitu sampah di pesisir dan sampah dari sungai,” katanya.
Hanif mengatakan, bahwa terdapat 14 sungai yang menyumbang sampah ke pesisir laut di Bali, namun Sungai Tukad Mati dan Sungai Tukad Badung menjadi penyumbang sampah laut terbesar
“Dua sungai itu telah di detailkan dan kami harap 12 sungai lain juga akan didetailkan dan ada strategi kita untuk menyelesaikan ini. Mudah mudahan dalam satu tahun mulai dari sekarang sungai itu sudah dalam posisi yang layak untuk kita gunakan dalam menunjang kehidupan kita,” jelasnya.
Selain itu, Hanif juga menyoroti peran hotel dan kafe dalam menyumbang sampah di Bali, yang mencapai 25 persen dari total sampah. Untuk itu, akan diadakan rapat khusus bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Dalam konteks ini, para pengelola kawasan diwajibkan menyelesaikan pengelolaan sampah mereka hingga tuntas, sesuai mandat peraturan pemerintah. Hotel dan kafe hanya diperbolehkan membuang residu ke TPA,” tegasnya.
Pemerintah juga akan terus mengevaluasi langkah-langkah yang diambil oleh provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam menangani sampah. Dengan pendekatan yang menyeluruh, Bali diharapkan dapat menjadi contoh sukses pengelolaan sampah laut di Indonesia.
“Saya akan terus mengevaluasi langkah langkah yang diambil Provinsi maupun Kabupaten Kota,” pungkasnya. (Redaksi)
-
Berita Terbaru5 hari ago
Beredar Surat Tim Transisi Dedie-Jenal, Mulai Dari Pengumpulan Semua Pejabat Sampai Minta Konsumsi Rapat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Reses di Bogor, Ananda Tohpati Terima Banyak Aspirasi Soal BPJS PBI
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Batas Waktu Pembayaran Tagihan Air Perumda Tirta Kahuripan hingga 20 Januari
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Tirta Pakuan Bahas Rencana Induk di Konsultasi Publik