Berita Terbaru
Beredar Surat Tim Transisi Dedie-Jenal, Mulai Dari Pengumpulan Semua Pejabat Sampai Minta Konsumsi Rapat
BOGOR – Satu minggu kedepan mulai dari Kamis (30/1/2025) sampai Rabu (5/2/2025), bakal menjadi hari yang sibuk, bagi Tim Transisi pasangan Wali Kota Bogor terpilih, Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin.
Pasalnya, tim yang diketuai Sopian (Ketua DPC Gerindra Kota Bogor) dengan sekretarisnya Fery Dermawan (Sekretaris DPC Demokrat Kota Bogor), beserta jajarannya bakal memanggil semua OPD, perumda, sampai pihak kecamatan.
Pemanggilan para pejabat Pemkot Bogor oleh tim transisi, dilakukan di tempat yang menjadi Posko Kemenangan Dedie-Jenal yang berlokasi di Jalan Ciremai Ujung, Kecamatan Bogor Tengah
Berdasar dari surat tim transisi yang dikirim ke Plh Wali Kota Bogor, Hanafi. Tujuan pemanggilan pejabat pemkot ini adalah dalam rangka penyelarasan program-program kerja, dengan Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Bogor Terpilih 2025-2030.
Masih berdasar isi surat itu, dimohonkan Plh Wali Kota Bogor bisa mendatangkan pihak-pihak yang diundang, karena waktu pelantikan sudah ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2025.
“Maka mohon dapat mensesuaikan dengan jadwal yang sudah dibuat. Dan kami mohon disiapkan kebutuhan konsumsi, untuk rapat koordinasi tersebut diatas,” dalam isi surat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Kampus Universitas Djuanda Bogor, Undang Suryatna mengatakan, jika setelah ditetapkannya paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, untuk memuluskan pergantian kepemimpinan dari Penjabat (Pj) Walikota ke paslon terpilih, tentu wajar saja jika melakukan proses atau membentuk tim transisi.
“Tetapi kurang etis kalau mengundang atau mengumpulkan para pimpinan OPD, camat, pejabat setda hingga pimpinan perumda di posko pemenangan paslon. Akan lebih elok apabila mengajukan permohonan kepada Pj Wali Kota untuk mengumpulkan pejabat daerah di Balai Kota Bogor atau tempat lain di lingkungan kantor pemerintahan. Kemudian, paslon terpilih secara formal diundang oleh Pj Wali Kota untuk berdialog dengan para pejabat daerah yang diundang,” kata Undang, Minggu (26/1/2025).
Undang yang juga Dosen Fisip ini menambahkan, karena para pimpinan OPD, Camat dan pejabat lainnya diluar perumda adalah ASN. Jika, dikumpulkan di posko pemenangan khawatir akan timbul kesan ASN tidak netral atau berpolitik praktis, sehingga netralitas ASN bisa dipertanyakan.
“Lagi pula pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa di MK, berdasarkan hasil RDP komisi II dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, dipercepat secara serentak tanggal 6 Februari 2025,” pungkas mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Reses di Bogor, Ananda Tohpati Terima Banyak Aspirasi Soal BPJS PBI
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Open MiC PWI Kota Bogor, Bahas Capaian Pemkot dan DPRD Kota Bogor Selama 2024
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Batas Waktu Pembayaran Tagihan Air Perumda Tirta Kahuripan hingga 20 Januari
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Tirta Pakuan Bahas Rencana Induk di Konsultasi Publik