Berita Terbaru
Anggarkan Rp6,2 Miliar, Pemkot Bogor Berikan Hibah Bidang Keagamaan Kepada 94 Lembaga
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) menggelar sosialisasi kepada penerima hibah bidang keagamaan tahun 2025 di Aula Gedung PPIB Kota Bogor, Kamis (30/1/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penerima hibah agar penyaluran dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
Plh Wali Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa hibah bidang keagamaan tahun ini akan diberikan kepada 94 lembaga dengan rincian 8 lembaga yang dibentuk oleh pemerintah pusat atau daerah serta 86 lembaga yang terdaftar di Kementerian Agama.
Dari jumlah tersebut, lanjut Hanafi 50 lembaga menerima hibah keagamaan umum, sementara 36 lembaga lainnya mendapat hibah untuk kegiatan Tarawih Keliling (Tarling).
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman agar semua elemen masyarakat, termasuk stakeholder, mengetahui bahwa hibah bansos ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah. Regulasi yang mengatur penyusunan APBD setiap tahun juga harus dipahami agar hibah ini digunakan sesuai dengan ketentuan,” ujar Hanafi kepada wartawan.
Lebih lanjut, Hanafi menegaskan bahwa Pemkot Bogor menerbitkan Perwali Nomor 101 Tahun 2022 sebagai pedoman dalam penganggaran, perencanaan, serta monitoring dan evaluasi hibah tersebut.
Oleh karena itu, dalam sosialisasi ini pihaknya menghadirkan ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) beserta bendaharanya agar penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan sesuai proposal yang diajukan.
“Dana hibah ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun, serta oleh Inspektorat. Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk memahami prosedur administrasi agar tidak terjadi penyimpangan,” kataya.
Hanafi juga menegaskan bahwa hibah ini diberikan secara merata kepada berbagai agama. Tahun ini, Pemkot Bogor mengalokasikan anggaran sekitar Rp6,2 miliar untuk bidang keagamaan.
Selain itu, Pemkot Bogor akan kembali menggelar program Tarawih Keliling selama Ramadan. Program ini diprioritaskan untuk masjid-masjid yang membutuhkan bantuan, baik di pusat kota maupun di wilayah perbatasan.
“Setiap tahun, kami menjadwalkan Tarawih Keliling dan memberikan bantuan kepada masjid-masjid yang membutuhkan. Tahun ini, ada 36 masjid yang menerima hibah Tarling, masing-masing mendapatkan Rp25 juta. Dana ini biasanya digunakan untuk perbaikan kecil, seperti toilet atau podium,” jelasnya.
Untuk memastikan transparansi, pengurus masjid juga diwajibkan mengajukan proposal sebagai syarat administrasi penerimaan hibah.
“Sebelumnya, program Tarawih Keliling tidak masuk dalam kategori hibah, sehingga tidak memerlukan proposal. Namun, kini karena sudah termasuk hibah, kelengkapan administrasi menjadi wajib,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru5 hari ago
Beredar Surat Tim Transisi Dedie-Jenal, Mulai Dari Pengumpulan Semua Pejabat Sampai Minta Konsumsi Rapat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Reses di Bogor, Ananda Tohpati Terima Banyak Aspirasi Soal BPJS PBI
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Open MiC PWI Kota Bogor, Bahas Capaian Pemkot dan DPRD Kota Bogor Selama 2024
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Batas Waktu Pembayaran Tagihan Air Perumda Tirta Kahuripan hingga 20 Januari