Connect with us

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan dan Ancaman Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Published

on

BOGOR – Seorang wanita asal Kota Bogor, Vina Yuliani, melaporkan kasus penganiayaan dan ancaman yang diduga dilakukan oleh seorang yang berpengaruh di Bogor.

Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Vina mendatangi Mako Polresta Bogor Kota untuk menindaklanjuti dua laporan terhadap terduga pelaku.

Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi pada 2 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di tempat umum. Usai kejadian, Vina melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bogor Barat, dengan bukti berupa hasil visum dan keterangan para saksi. Namun, bukannya mendapat perlindungan, Vina justru kembali menerima ancaman dari terlapor yang sama.

Atas ancaman tersebut, Vina membuat laporan kedua di Polresta Bogor Kota.

Advertisement

Sunan Kalijaga menegaskan bahwa ancaman yang diterima Vina bukan hanya melalui pesan WhatsApp dengan kata-kata kasar, tetapi juga ancaman fisik yang diduga menggunakan parang.

“Kami bersyukur hari ini Kapolresta Bogor Kota menerima kami. Teh Vina juga menyampaikan rasa takutnya atas ancaman yang diterimanya. Pak Kapolres menegaskan bahwa kasus ini akan diproses tanpa pandang bulu, meskipun pelaku merupakan orang berpengaruh,” ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (4/2/2025).

Ia pun menyoroti masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan di Bogor dan meminta agar kepolisian segera menangkap serta menahan pelaku.

“Ini ada dua laporan polisi, pertama laporan ini dijerat dengan memeriksa tapi kami berharap si pelaku dapat dijerat dengan proses hukum yang sesuai dan berlaku di negeri ini,” katanya.

Advertisement

Sunan Kalijaga berharap pihak kepolisian dapat memantau kasus ini secara serius dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

“Kami khawatir ancaman ini akan menjadi nyata. Kami minta kepolisian untuk segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi ancaman terhadap Teh Vina,” tegasnya.

Sementara itu, Vina Yuliani mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari perselisihan terkait pekerjaan. Namun, saat ia mencoba berbicara baik-baik, pelaku justru melakukan tindakan kasar.

“Pada penganiayaan pertama tanggal 2 November, tangan saya ditarik hingga terkilir. Saya langsung melakukan visum di RSUD Kota Bogor sebagai bukti,” ungkap Vina. (Riza)

Advertisement

 

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.