Berita Terbaru
Reses di Balumbang Jaya, DPS Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Masalah Air Bersih dan Stunting

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor dari Dapil Bogor Barat, Devie Prihartini Sultani (DPS), menggelar reses di Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, pada Kamis (27/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut, DPS menyerap berbagai aspirasi warga, termasuk permasalahan air bersih, stunting, dan layanan BPJS.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor ini menerima banyak keluhan terkait layanan Perumda Tirta Pakuan, terutama mengenai pasokan air bersih yang kerap mengalami gangguan di wilayah tersebut.
Kondisi ini menyulitkan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, masih banyak warga yang belum bisa berlangganan Perumda Tirta Pakuan karena keterbatasan ekonomi.
“Saya akan meminta kepada PDAM untuk membuat program pemasangan PDAM gratis bagi warga kurang mampu, karena air merupakan kebutuhan utama. Dengan akses air bersih, kualitas hidup masyarakat akan lebih baik,” ujar DPS.
Tak hanya masalah air bersih, DPS juga menyoroti kasus stunting yang masih terjadi di Balumbang Jaya. Berdasarkan temuannya, terdapat sembilan anak yang mengalami stunting dan belum terdeteksi oleh puskesmas setempat.
Untuk itu, DPS bersama anggota DPR RI dari Partai NasDem Dapil Kota Bogor-Cianjur, Ananda Tohpati, menginisiasi program Baluntas (Balumbang Jaya Tuntas Stunting).
Melalui program ini, DPS dan Ananda Tohpati memberikan bantuan berupa sembako dan susu berkualitas bagi anak-anak yang terdampak. DPS juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar perkembangan kesehatan anak-anak tersebut dapat dipantau secara berkala.
“Kita harus bersama-sama mengentaskan stunting. Kota Bogor yang berdekatan dengan ibu kota dan memiliki Istana Kepresidenan seharusnya menjadi contoh dalam penanganan stunting. Saya berharap Pemkot Bogor juga memasukkan program ini dalam RPJMD agar menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain itu, DPS juga menemukan banyak warga yang menghadapi kendala dalam akses layanan BPJS Kesehatan, baik yang keanggotaannya dinonaktifkan maupun yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Umtuk itu, Ia meminta Pemkot Bogor lebih proaktif dalam memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan telah diatur dalam undang-undang. Pemkot harus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan anggaran yang dialokasikan tepat sasaran, sehingga kesejahteraan warga benar-benar tercapai,” tutupnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Aklamasi, Agus Ubeng Pimpin CALSIC Chapter Bogor Raya Periode 2025-2027
-
Berita Terbaru3 minggu ago
SMKN 3 Kota Bogor Gelar Karya, Rayakan Kelulusan dan Kreativitas Siswa
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Dihadiri Wamen Pertanian, IPB Luncurkan Tiga Inovasi Bidang Teknologi Pertanian
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Tiga Wanita Terjaring Razia Prostitusi Online di Hotel Kawasan Sudirman Bogor, Segini Tarifnya