Berita Terbaru
Tahun 2025, Pemkot Bogor Bakal Gulirkan Program RTLH dan Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) akan menggulirkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bedah rumah pada tahun 2025.
Program ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dan merupakan bagian dari janji kampanye Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin.
Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menjelaskan bahwa Pemkot Bogor telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp21,7 miliar dari APBD untuk program RTLH, yang mencakup sekitar 175 unit rumah. Selain itu, Disperumkim juga akan menjalankan program bedah rumah dengan beberapa kriteria khusus.
“Kita sekarang sedang menggarap program bedah rumah, di mana satu rumah akan diperbaiki secara total. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu rumah tersebut dalam kondisi rusak parah dan tidak layak huni hingga mengancam keselamatan jiwa,” ujar Esti pada Kamis (27/2/2025)
Selain itu, lanjut Esti dalam program bedah rumah, rumah harus masuk dalam data P3KE atau kategori kemiskinan ekstrem serta memiliki anggota keluarga yang menderita TBC, karena itu menunjukkan kondisi rumah yang tidak sehat.
“Saat ini, Disperumkim tengah melakukan penggabungan data dari berbagai sumber, termasuk data P3KS dan kesehatan warga yang mengidap TBC, untuk memastikan penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi Wali Kota Bogor dalam mewujudkan Bogor Sehat dan Bogor Sejahtera. Program RTLH tetap berjalan, namun dengan kuota yang lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, karena anggaran kini terbagi untuk program bedah rumah dan bantuan tunai RTLH.
“Pagu anggaran untuk program bedah rumah masih dalam proses perhitungan, tetapi kami sudah mengestimasi sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit. Angka ini mengacu pada model rumah layak huni seperti yang ada di hunian tetap (huntap) Pamoyanan,” ucapnya.
Menurut Esti, jumlah unit yang akan dibangun masih dalam tahap kajian. Saat ini Disperumkim bersama Bapperida sedang merumuskan mekanisme pelaksanaan program, termasuk kemungkinan melibatkan pihak ketiga dalam pembangunan rumah.
“Kami telah menemukan sistem yang memungkinkan bantuan RTLH tetap berjalan dengan dua skema, yaitu bantuan sosial tunai (BST) dan program bedah rumah, sehingga keduanya bisa saling melengkapi,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
DPC PPP Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Kader
-
Berita Terbaru6 hari ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Komisi IV Bahas Isu Ketenagakerjaan dan Pengangguran