Berita Terbaru
Komisi IV Pastikan Bantuan Alat Dengar untuk Disabilitas Tepat Sasaran

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor terus mengawal proses penyaluran bantuan alat dengar bagi warga disabilitas tuna rungu.
Bantuan sebanyak 140 alat dengar ini berasal dari anggaran APBD serta program Corporate Social Responsibility (CSR) dan didistribusikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran.
“Alhamdulillah, kami bisa bersilaturahmi dengan teman-teman disabilitas dan mengawal proses penyaluran bantuan alat dengar,” ujar Rezky pada Jumat (14/3/2025).
Senada, Sekretaris Komisi IV, Juhana, menegaskan bahwa penyaluran alat bantu dengar ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.
“Sesuai amanat Perda 2 Tahun 2021, kami ingin memastikan saudara kita yang disabilitas mendapatkan perhatian dari pemerintah, dan hal itu terlihat dalam penyaluran bantuan hari ini,” jelas Juhana.
Selain mengawasi proses distribusi alat dengar, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga membahas wacana perubahan sistem data kesejahteraan sosial.
Anggota Komisi IV, Endah Purwanti, mengungkapkan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Ke depan, DTKS tidak lagi digunakan, dan sistem baru ini akan terpusat di bawah Badan Pusat Statistik (BPS),” terang Endah.
Endah menambahkan bahwa perubahan ini bertujuan meningkatkan akurasi data serta mempermudah koordinasi dan pelaksanaan program bantuan sosial.
“Ini dilakukan agar anggaran lebih efektif dan program bantuan sosial bisa berjalan lebih efisien,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru2 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor