Berita Terbaru
Patroli Ramadan, Satpol PP Kota Bogor Sehel Tiga THM dan Sita Ratusan Botol Miras
BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan patroli pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan.
Hasilnya, tiga THM yang kedapatan tetap beroperasi ditutup paksa. Selain itu, Satpol PP juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung kelontong di wilayah Bogor Timur dan Bogor Tengah.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap keputusan Wali Kota Bogor terkait penutupan THM selama Ramadan.
“Dalam pengawasan ini, kami mendapati tiga THM yang tetap beroperasi, satu di wilayah Bogor Barat dan dua lainnya di wilayah Bogor Tengah, yaitu Kaboeka Karaoke dan Pangrango,” ujar Agus, Jumat (14/3/2025).
Karena melanggar ketentuan, Satpol PP Kota Bogor langsung melakukan penyegelan sementara terhadap tiga tempat tersebut.
“Kami tutup dan pasang segel selama 14 hari. Ketentuan yang dikeluarkan Pemkot Bogor harus ditaati demi menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan,” jelasnya.
Selain menindak THM yang membandel, Satpol PP juga menyisir warung-warung yang menjual miras secara ilegal.
“Di Bogor Timur kami menemukan dua titik warung yang menjual miras, sementara di Bogor Tengah ada satu titik. Total ada 224 botol miras yang kami amankan ke Mako Satpol PP Kota Bogor,” katanya. (Riza)
-
Berita Populer4 minggu agoKolaborasi Imigrasi dan PWI Kota Bogor, Olahraga, Silaturahmi dan Aksi Sosial
-
Berita Terbaru3 minggu agoDadang Danubrata Kembali Pimpin PDI Perjuangan Kota Bogor
-
Berita Populer4 minggu agoPuluhan Kios di Blok C-D Pasar Anyar Hangus Terbakar
-
Berita Populer3 minggu agoMWA Tetapkan Dr Alim Setiawan Sebagai Rektor IPB PAW Gantikan Arif Satria
