Berita Terbaru
Patroli Ramadan, Satpol PP Kota Bogor Sehel Tiga THM dan Sita Ratusan Botol Miras
BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan patroli pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan.
Hasilnya, tiga THM yang kedapatan tetap beroperasi ditutup paksa. Selain itu, Satpol PP juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung kelontong di wilayah Bogor Timur dan Bogor Tengah.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap keputusan Wali Kota Bogor terkait penutupan THM selama Ramadan.
“Dalam pengawasan ini, kami mendapati tiga THM yang tetap beroperasi, satu di wilayah Bogor Barat dan dua lainnya di wilayah Bogor Tengah, yaitu Kaboeka Karaoke dan Pangrango,” ujar Agus, Jumat (14/3/2025).
Karena melanggar ketentuan, Satpol PP Kota Bogor langsung melakukan penyegelan sementara terhadap tiga tempat tersebut.
“Kami tutup dan pasang segel selama 14 hari. Ketentuan yang dikeluarkan Pemkot Bogor harus ditaati demi menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan,” jelasnya.
Selain menindak THM yang membandel, Satpol PP juga menyisir warung-warung yang menjual miras secara ilegal.
“Di Bogor Timur kami menemukan dua titik warung yang menjual miras, sementara di Bogor Tengah ada satu titik. Total ada 224 botol miras yang kami amankan ke Mako Satpol PP Kota Bogor,” katanya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoOpen Soccer Festival 2026, Cara SSB Garuda Bogor Wadahi Pembinaan Talenta Usia Dini
-
Berita Terbaru4 minggu agoRakor KLH dan ADKASI Dorong Dukungan DPRD Kabupaten Atasi Krisis Sampah
-
Berita Terbaru3 minggu agoKLH Dukung Langkah Tegas Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatra
-
Berita Terbaru2 minggu agoBogor Bageur Soccer Festival 2026 jadi Panggung Talenta Pesepakbola Usia Dini
