Berita Terbaru
Mulai 8 April Pembayaran Biskita Bisa Pakai QRIS

BOGOR – Layanan angkutan massal Biskita Transpakuan dipastikan kembali beroperasi mulai Selasa, 8 April 2025.
Selain sistem pembayaran non-tunai menggunakan kartu seperti sebelumnya, masyarakat kini juga bisa menggunakan QRIS untuk membayar tarif Biskita.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan hal itu usai meninjau kesiapan operasional Biskita pada Sabtu (5/4/2025).
“Metode pembayaran masih sama seperti sebelumnya, tapi sekarang sudah bisa pakai QRIS. Meskipun belum ada tarif khusus untuk pelajar dan penyandang disabilitas, tarif Rp4 ribu ini masih cukup terjangkau,” kata Dedie.
Layanan Biskita akan kembali beroperasi untuk Koridor 1 dan 2. Sebanyak 17 unit bus akan dikerahkan dengan tambahan dua unit cadangan.
Untuk tarif, kata Dedie akan tetap sebesar Rp4 ribu per penumpang, sesuai dengan tarif subsidi yang ditetapkan sebelumnya.
“Memang belum bisa seluruh koridor berjalan karena keterbatasan anggaran. Tapi teman-teman operator bersama Dishub sedang mengupayakan solusi kreatif untuk Koridor 5 dan 6 yang non-subsidi. Tarifnya sedang dikaji agar tetap terjangkau masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun non-subsidi, tarif layanan Biskita tetap harus ramah di kantong. Pemerintah Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), dan OPD lainnya akan terus mendukung efisiensi dan efektivitas operasional Biskita.
Dedie mengatakan, Pemkot Bogor telah mengajukan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026 untuk memperluas layanan Biskita.
“Ini adalah wujud uang rakyat kembali ke rakyat. Kami harap masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa, bisa benar-benar merasakan manfaat layanan ini,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor