Berita Terbaru
Perumda Tirta Kahuripan Umumkan Batas Pembayaran Tagihan Air Hingga 21 April 2025
BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mengimbau kepada seluruh pelanggannya untuk segera melakukan pembayaran tagihan air.
Batas akhir pembayaran untuk bulan April 2025 ditetapkan pada tanggal 21 April 2025.
Perumda Tirta Kahuripan menekankan pentingnya pembayaran tepat waktu guna menghindari sanksi atau gangguan layanan.
Pembayaran tagihan air dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti perbankan, minimarket, maupun loket PPOB yang telah bekerja sama.
Dengan adanya informasi ini, pelanggan diharapkan dapat lebih peduli terhadap kewajiban pembayaran serta menjaga keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan layanan air bersih.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi call center di nomor 1500-862 atau melalui layanan WhatsApp di 0821-1996-9008. (Redaksi)
-
Berita Populer4 minggu agoTinjau Program MBG di Kota Bogor, Menteri LH : Pengelolaan Limbah MBG Harus Dikelola dengan Baik
-
Berita Populer2 minggu agoSemangat Hari Sumpah Pemuda, Hanif Faisol Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem Ciliwung
-
Berita Terbaru3 minggu agoRatusan Siswa SMK dan PKBM Bakti Nusa Gelar Kemah Sumpah Pemuda di Sukamantri
-
Berita Terbaru4 minggu agoKolaborasi Dunia Usaha dan TNI, PT Adev Salurkan Jakat kepada Ribuan Warga Prasejahtera
