Berita Terbaru
KLH Komitmen, Dukung Pemprov Bali Tangani Sampah

BADUNG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menegaskan keseriusannya dalam menangani persoalan lingkungan di Provinsi Bali, khususnya terkait permasalahan sampah.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Badung.
“KLH sangat mendukung upaya Gubernur Bali dan para Bupati dalam menjaga kebijakan lingkungan. Kami akan mendukung sepenuhnya dengan segala konsekuensinya karena Bali tidak boleh ragu dalam meningkatkan kualitas lingkungannya,” ujar Hanif dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Badung, Bali pada Sabtu (12/4/2025).
Menurut Hanif, Bali sebagai wajah dan halaman depan Indonesia di mata dunia, harus ditangani secara serius dan tidak boleh main-main dalam hal penanganan lingkungan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat adat, pecalang, dan komunitas lingkungan untuk mengakselerasi upaya penanganan sampah di Bali.
“Perhatian serius dari Bupati, Wakil Bupati, Pangdam Udayana, dan semua komponen masyarakat Bali sangat penting. Ini bukan persoalan sederhana, tapi bisa menjadi contoh bagi provinsi lain seperti Makassar dan Manado, terutama dalam menghadapi musim barat yang membawa kiriman sampah ke pesisir,” jelasnya.
Hanif menyebut, berdasarkan paparan terbaru, lebih dari 40 persen sampah di Bali masih terbuang ke lingkungan dan berpotensi terbawa ke sungai-sungai, termasuk 12 titik sungai penting di Bali. Hal ini menjadi perhatian Tim Nasional Penanganan Sampah Laut.
Selain itu, lanjut Hanif, KLH juga akan terus memantau dua proyek percontohan pengelolaan sampah nasional yang menjadi prioritas, yakni di Bali dan Jakarta.
“Dua daerah ini merepresentasikan dua hal penting, Bali sebagai destinasi wisata utama Indonesia, dan Jakarta sebagai pusat ekonomi serta pemerintahan,” kata Hanif.
Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN telah menargetkan pengelolaan sampah 100 persen tuntas hingga 2029.
Menindaklanjuti hal tersebut, KLH tengah menyusun strategi pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan sampah dan limbah dari sektor hotel, restoran, dan kafe.
“Kami ingin hotel-hotel besar di Bali mendapatkan predikat hijau atau biru melalui program PROPER. Bagi yang belum serius, akan dilakukan pembinaan secara lebih dalam,” ucapnya.
Tim gabungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota telah melakukan inspeksi ke lapangan. Namun, Hanif menilai, pendekatan sistematis masih perlu diperkuat. Targetnya, pada pertengahan tahun ini akan diterbitkan daftar hotel dengan predikat merah, biru, atau hijau.
“Dengan kunjungan wisatawan mencapai 6,4 juta orang pada 2024, kebersihan lingkungan menjadi tolok ukur penting bagi kenyamanan wisatawan. Bali harus jadi contoh utama dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Redaksi)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
DPC PPP Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Kader
-
Berita Terbaru4 hari ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Komisi IV Bahas Isu Ketenagakerjaan dan Pengangguran