Berita Terbaru
Tegas, Dedie Rachim Bakal Tertibkan Peredaran Miras di Kota Bogor

BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, akan menggencarkan penertiban peredaran minuman keras (miras) di Kota Bogor.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satpol PP telah melakukan operasi miras beberapa waktu lalu. hasilnya, ribuan botol miras dari berbagai jenis berhasil diamankan.
Untuk lebih mengintensifkan penanganan peredaran miras ilegal, Dedie Rachim meminta Wakilnya, Jenal Mutaqin, untuk turun langsung melakukan penertiban bersama perangkat daerah terkait.
Langkah lanjutan yang dibutuhkan, lanjut Dedie Rachim, adalah dukungan informasi dari warga dan pihak wilayah.
Pada Jumat (11/4/2025) malam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengamankan 1.787 botol miras dari sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur. Rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan miras.
Jumlah miras yang disita malam itu bahkan mendekati total sitaan selama satu bulan Ramadan sebelumnya, yakni sebanyak 1.792 botol.
Selain miras, Dedie Rachim juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di seluruh wilayah Kota Bogor dan meminta perangkat daerah untuk lebih responsif dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Terakhir, Dedie Rachim mengingatkan warga Kota Bogor untuk selalu waspada terhadap potensi bencana. Ia juga menghimbau kepada ASN Pemkot Bogor yang menggunakan kendaraan agar memprioritaskan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.
“Dahulukan warga yang ingin menyeberang di zebra cross. Munculkan kesadaran kecil dari diri sendiri untuk tertib, sehingga ke depan ada progres kecil menuju transportasi yang lebih lancar,”lancarnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Dukung Pembinaan Usia Dini, Polresta Bogor Kota Gelar Piala Kapolresta Cup II
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Mobil Box di Baranangsiang
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Tawuran di Ciheuleut, Tujuh Gangster Ditangkap Polisi
-
Berita Terbaru1 minggu ago
Hanif Faisol Pantau Pembongkaran Bangunan di Cisarua, 13 KSO Terancam Sanksi Pidana