Berita Terbaru
Wamendagri Soroti Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bogor Pakai Strobo

BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyoroti penggunaan strobo pada kendaraan dinas kepala daerah maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kondisi yang tidak darurat.
Diketahui, penampilan nyentrik mobil dinas Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Muttaqin jenis Hyundai Ioniq 5 warna putih dimodifikasi menyerupai mobil patroli Dinas Perhubungan (Dishub), lengkap dengan stiker biru-putih khas Dishub dan pemasangan strobo di bagian atas kendaraan.
Menurut Nima Arya, strobo sebaiknya hanya digunakan dalam keadaan mendesak.
“Ya, sebetulnya dalam konteks darurat itu (pasang strobo) mungkin bisa dipahami ya. Kalau dalam keadaan biasa, nggak usah lah,” ujar Bima Arya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Bima menegaskan, bahkan penggunaan patwal pun tidak diperlukan jika tidak dalam situasi yang mendesak.
“Jangankan strobo, patwal saja dalam keadaan biasa tidak terlalu urgent. Jadi patwal dan strobo itu sebetulnya harus kondisinya emergency, darurat, atau ada kedaruratan. Perlu ada yang dikejar atau lain-lain. Itu saja,” tegasnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menjelaskan bahwa perubahan tampilan kendaraan dinasnya dilakukan untuk membantu mengurai kemacetan akibat penumpukan angkot di Kota Bogor.
“Ini saya ubah pertama karena cita-cita saya menjadi anggota Dishub. Kedua supaya sekalian bisa mendorong (mengurai) angkot,” ujarnya.
Tak hanya mobil dinas, Jenal juga memodifikasi motor dinasnya agar menyerupai kendaraan patroli Dishub. Ia menegaskan bahwa seluruh modifikasi dilakukan menggunakan dana pribadi.
“Ini pakai uang pribadi, saya stickerin,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Dukung Pembinaan Usia Dini, Polresta Bogor Kota Gelar Piala Kapolresta Cup II
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Mobil Box di Baranangsiang
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Tawuran di Ciheuleut, Tujuh Gangster Ditangkap Polisi
-
Berita Terbaru1 minggu ago
Hanif Faisol Pantau Pembongkaran Bangunan di Cisarua, 13 KSO Terancam Sanksi Pidana