Berita Terbaru
IPW Dukung Pemerintah Berantas Premanisme Berkedok Ormas

BOGOR – Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, khususnya terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
IPW menilai, tindakan intimidasi, kekerasan fisik, hingga pemaksaan kehendak yang dilakukan atas nama kelompok tidak boleh dibiarkan dan harus diberantas hingga ke akar.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso (STS), menegaskan bahwa tindakan tegas aparat hukum terhadap premanisme merupakan bentuk penegakan hukum yang adil dan tak pandang bulu. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan yang menyerukan penindakan tegas terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik nama ormas.
“IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Satgas Anti Premanisme di seluruh jajaran kepolisian Indonesia. Tujuannya untuk menertibkan dan menindak aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas-ormas,” ujar STS pada Selasa (6/5/2025).
Ia juga menyoroti pernyataan Ketua Umum Grib Jaya, Hercules, yang berniat menggeruduk Gedung Sate akibat perbedaan pandangan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Hercules juga sempat mengeluarkan pernyataan verbal yang menantang sejumlah tokoh militer senior, seperti Jenderal (Purn) Tri Sutrisno, Jenderal (Purn) Sutiyoso, dan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
“Ini memperlihatkan bahwa ada kelompok-kelompok ormas yang mengandalkan kekuatan massa untuk mengintimidasi. Hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena tugas Polri adalah menjaga ketertiban dan menindak segala pelanggaran hukum,” tegasnya.
IPW juga menyoroti insiden di Kalimantan Tengah, di mana beredar video di media sosial yang menunjukkan ormas Grib Jaya menghentikan operasional sebuah pabrik. Dalam video itu tampak spanduk bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya Oleh DPD Grib Jaya Kalteng”.
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan merespons keras insiden tersebut dengan langsung memerintahkan penyelidikan dan membuat laporan polisi model A sebagai langkah hukum.
Menurut IPW, langkah kepolisian tersebut harus dibarengi dengan evaluasi terhadap ormas-ormas yang terindikasi melakukan tindakan premanisme. Untuk itu, IPW mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk tidak ragu membubarkan ormas semacam itu apabila terbukti melanggar undang-undang.
“Kalau memang memenuhi syarat untuk dibubarkan berdasarkan UU Ormas, maka Kemendagri harus bertindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme berkedok ormas,” pungkasnya.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Ungkap Pembunuhan di Tanah Sareal, Bermula Cekcok Saat Cuci Piring
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Pimpinan Perguruan Tinggi Gelar Pertemuan, Bahas Bogor jadi Kota Pendidikan
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Dua Kali Disegel dan Membandel, Warung Penjual Miras di Warung Jambu Dibongkar