Berita Terbaru
Ditjen AHU Buka Layanan Hukum di MPP Kota Bogor

BOGOR – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka gerai pelayanan administrasi hukum umum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, mengatakan bahwa kehadiran gerai ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan hukum terpadu, khususnya bagi warga Kota Bogor.
“Adanya gerai layanan administrasi hukum umum di MPP ini sebagai bentuk upaya Ditjen AHU untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, kami ingin masyarakat lebih mengenal produk layanan kami,” ujar Widodo, Rabu (7/5/2025).
Widodo menjelaskan, pembukaan gerai ini juga sejalan dengan upaya mendukung pengembangan roda ekonomi di Kota Bogor, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Berdasarkan data BPS Jawa Barat tahun 2023, terdapat 43.138 unit UMKM di Kota Bogor, namun banyak di antaranya belum memiliki badan hukum.
“Dengan usaha yang berbadan hukum, UMKM akan lebih mudah mengakses permodalan dari investor maupun perbankan,” jelasnya.
Menurutnya, terdapat beberapa bentuk badan usaha yang dapat dipilih pelaku UMKM seperti Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Perseroan Perorangan yang merupakan bentuk terbaru dan dapat didirikan oleh satu orang tanpa modal minimal.
“Khusus PT Perorangan, bisa langsung didaftarkan di gerai administrasi hukum umum di MPP Kota Bogor. Sementara untuk PT dan CV hanya bisa konsultasi karena memerlukan notaris,” katanya.
Selain layanan pendirian badan usaha, gerai ini juga menyediakan layanan lainnya seperti legalisasi-apostille, konsultasi hukum, layanan terkait notaris, dan layanan administrasi hukum umum lainnya.
Widodo berharap kehadiran gerai ini dapat memberikan kemudahan bagi warga Kota Bogor dalam mengakses layanan hukum dengan cepat, mudah, dan terjangkau.
Gerai administrasi hukum umum ini berlokasi di Grha Tiyasa, Jalan Malabar 2 No.17A, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah. Layanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Pimpinan Perguruan Tinggi Gelar Pertemuan, Bahas Bogor jadi Kota Pendidikan
-
Berita Terbaru2 hari ago
IPW Dukung Pemerintah Berantas Premanisme Berkedok Ormas
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Dua Kali Disegel dan Membandel, Warung Penjual Miras di Warung Jambu Dibongkar