Berita Terbaru
PPJ Beri Kemudahan Pedagang di Pasar Jambu Dua dan Sukasari

BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor memberikan berbagai kemudahan bagi pedagang yang akan menempati Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.
Kedua pasar tersebut kini tengah dikembangkan menjadi pasar bersih dan modern sebagai bagian dari upaya revitalisasi pasar tradisional di Kota Bogor.
Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kemudahan dari sisi pembiayaan untuk menarik minat pedagang. Salah satunya adalah penetapan uang tanda jadi (booking fee) yang sangat terjangkau.
“Dengan Rp1 juta saja sudah bisa melakukan booking fee. Selain itu, uang muka (DP) juga kecil dengan bunga rendah karena menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Jenal, Selasa (17/6/2025).
Namun, proses revitalisasi ini sempat diwarnai kabar simpang siur terkait harga kios per meter yang menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang, terutama mereka yang akan direlokasi. Sebuah unggahan viral di media sosial bahkan memuat daftar harga dan cicilan kios yang dinilai memberatkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Perumda PPJ, Haris Maraden, menegaskan bahwa informasi harga yang valid sebaiknya diperoleh langsung dari pihak pengembang.
“Baiknya langsung kontak developer, ya,” ujar Haris.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan strategi pemasaran yang diterapkan Perumda PPJ, yaitu pendekatan melalui skema penjualan dan penyediaan fasilitas penunjang. Dalam skema penjualan, pedagang diberikan diskon serta perlakuan khusus, terutama bagi pedagang eksisting.
“Agar kios cepat laku, tentu kami berikan diskon dan perlakuan khusus, terutama bagi pedagang lama. Bila ada indikasi permainan harga atau informasi tidak valid, laporkan ke saya langsung,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa di kedua pasar tersedia area premium dan area khusus bagi pedagang lama agar tetap nyaman berjualan di lokasi baru.
Dari sisi infrastruktur, Perumda PPJ turut melakukan penataan ulang, seperti perbaikan rute angkutan kota, pelebaran akses jalan, penyediaan lahan parkir, serta promosi berkelanjutan untuk menarik minat masyarakat berbelanja di pasar.
“Area publik dan fasilitas penunjang dibangun dengan standar minimal SNI. Bahkan, beberapa koridor melebihi standar tersebut. Area komersial di Pasar Jambu Dua hanya 47 persen, dan di Pasar Sukasari hanya 30 persen dari total luas gedung. Bandingkan dengan Pasar Gunung Batu yang mencapai 55 persen. Ini untuk menciptakan pasar yang tidak sumpek dan nyaman,” jelasnya.
Dengan beragam kemudahan dan pendekatan tersebut, Perumda PPJ menargetkan agar revitalisasi pasar menjadi langkah transformasi, bukan sekadar relokasi.
“Ini menjadi upaya transformasi pasar tradisional agar lebih kompetitif di tengah gempuran pusat perbelanjaan modern,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Warga BNR Tolak Pembangunan Binatu Skala Industri di Mall The Jungle
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Ungkap 11 Kasus Tawuran di Kota Bogor, 32 Pelaku dan Sajam Diamankan
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Temukan Pelanggaran, Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
PWI Kota Bogor Sembelih 8 Hewan Kurban, Simbol Solidaritas dan Kepedulian Sosial