Connect with us

Berita Terbaru

Wali Kota Bogor Desak Produsen Bertanggung Jawab atas Sampah Kemasan Sekali Pakai

Published

on

BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mendorong agar para produsen yang menghasilkan kemasan sekali pakai turut bertanggung jawab dalam penanganan sampah.

Hal itu ia sampaikan dalam forum diskusi interaktif Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Minggu (22/6/2025).

Rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini bertujuan mendorong percepatan pengelolaan sampah sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

“Dalam menangani permasalahan sampah ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah daerah, tapi juga menjadi tanggung jawab para produsen, seperti produsen mi instan, popok, minuman dalam kemasan saset, dan produk lainnya yang menghasilkan sampah kemasan. Mereka juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Dedie.

Advertisement

Dedie juga memaparkan bahwa jumlah sampah yang dihasilkan dari produk-produk tersebut mencapai jutaan dan menjadi beban berat bagi daerah. Karena itu, ia menekankan pentingnya kontribusi dari para produsen dalam membantu pemerintah daerah menangani kemasan produk mereka.

“Permasalahan ini harus benar-benar kita selesaikan bersama. Harus ada kontribusi dari semua pihak,” katanya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa dari total 56,63 juta ton sampah nasional pada 2023, hanya 39,01 persen atau 22,09 juta ton yang terkelola. Sehingga penguatan peran produsen juga menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Untuk mengembalikan fungsi TPA sebagai tempat pemrosesan residu saja, maka sampah harus dialihkan sepenuhnya ke fasilitas pengolahan, melalui rantai pasok ekonomi sirkular yang berkelanjutan,” kata Hanif.

Advertisement

Menurutnya, solusi lain adalah penguatan fasilitas pengolahan di tingkat menengah seperti TPS3R dan TPST serta pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah.

Selain itu, Hanif menyebut bahwa pemerintah akan menguatkan aturan kewajiban produsen dalam mengurangi, mengolah, dan mendesain ulang produk mereka, serta bertanggung jawab terhadap dampaknya.

Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Bijaksana Junerosano, menyampaikan bahwa saat ini sedang disusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendorong tanggung jawab produsen.

“Panduan untuk mendorong tanggung jawab produsen ini sedang digodok. Mohon dukungannya dari Pak Wali dan para kepala daerah,” ujarnya.

Advertisement

Bijaksana menjelaskan, berdasarkan hitung cepat, kontribusi produsen dalam membantu pengelolaan sampah diperkirakan bisa mencapai 25 persen dari jumlah produk yang mereka distribusikan.

“Itu artinya produsen bisa membantu mengelola 25 persen sampah dari produk mereka. Cara mengumpulkan dana dari potensi itu akan diatur dalam Perpres,” katanya.

Nantinya, semua produsen, baik lokal, nasional, maupun internasional, akan memiliki tanggung jawab yang sama terhadap sampah yang dihasilkan.

“Kalau Anda (produsen) menghasilkan 7 juta lembar sampah, apa kontribusi perusahaan terhadap kota yang menjadi lokasi distribusi produknya? Ini yang sedang dirumuskan,” lanjut Bijaksana.

Advertisement

Meski Perpres tersebut masih dalam tahap pembahasan, Bijaksana menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk membuat kesepakatan lokal terkait tanggung jawab produsen terhadap pengelolaan sampah.

“Bersama brand-brand itu bisa duduk bersama membahas apa kontribusi produsen untuk daerah dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya. (Riza)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.