Connect with us

Berita Populer

DPRD Kota Bogor Wacanakan Wakaf Produktif Jadi Sumber PAD Baru

Published

on

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mewacanakan pengembangan wakaf produktif sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru di masa mendatang.

Gagasan tersebut mencuat dalam pertemuan antara DPRD dan Kantor Pertanahan Kota Bogor yang membahas pengelolaan tanah wakaf, Rabu (16/7/2025).

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa agar ekonomi berbasis wakaf produktif dapat dikembangkan secara optimal, maka diperlukan kepastian hukum atas tanah wakaf. Salah satu bentuk kepastian hukum tersebut adalah melalui sertifikasi tanah wakaf.

“Tanah wakaf harus bersertifikat agar bisa dikelola secara produktif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Adityawarman

Advertisement

Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, yang memaparkan kondisi terkini penanganan tanah wakaf di Kota Bogor.

Dalam laporannya, Akhyar menyebutkan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas. Saat ini, terdapat sekitar 2.500 bidang tanah wakaf yang belum bersertifikat di Kota Bogor.

“Jumlah ini menjadi perhatian kami karena berpotensi menimbulkan persoalan ke depan,” kata Akhyar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya telah menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, serta camat untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Advertisement

Salah satu kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bogor Barat. Akhyar mengaku masyarakat sangat antusias hingga ruangan tidak mampu menampung seluruh peserta.

Ia juga menawarkan kolaborasi dengan anggota legislatif di setiap daerah pemilihan (dapil) untuk memperluas jangkauan sosialisasi. “Biayanya gratis. Target kami, pada tahun 2025 nanti bisa menyelesaikan 300 hingga 500 sertifikat tanah wakaf,” terang Akhyar.

DPRD Kota Bogor pun menyambut baik inisiatif tersebut dan mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai langkah awal pengembangan ekonomi wakaf produktif yang potensial mendukung PAD di masa depan. (Riza)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.