Berita Terbaru
KUA-PPAS Perubahan 2025 Disepakati, Pemkot dan DPRD Kota Bogor Fokus Tangani Prioritas dan Bencana

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025. Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar pada Jumat (18/7/2025).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan bahwa perubahan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal dari komitmen bersama antara Pemkot dan DPRD dalam menghadapi keterbatasan sumber pembiayaan daerah. Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk kebutuhan mendesak seperti penanggulangan bencana alam.
“Kami berharap dukungan dari DPRD, karena sangat menentukan tercapainya berbagai program, baik di tahun 2025 hingga lima tahun ke depan,” ujar Dedie.
Rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 tersebut memuat proyeksi pendapatan sebesar Rp3,2 triliun, belanja daerah Rp3,3 triliun, serta pembiayaan Rp56 miliar. Dengan struktur tersebut, Pemkot Bogor menargetkan tidak ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada tahun anggaran berjalan.
Salah satu program prioritas yang dianggarkan dalam perubahan KUA-PPAS ini adalah pembiayaan trase baru atau jalur alternatif di wilayah Batutulis sebesar Rp26 miliar. Jalur ini akan menggantikan Jalan Saleh Danasasmita yang dinilai rawan longsor berdasarkan kajian sejumlah instansi, termasuk PDAM dan kementerian terkait.
“Alhamdulillah, masih ada lahan yang cocok untuk dijadikan trase baru. Namun, proses pembelian lahan harus melalui tahapan sesuai aturan,” ujar Dedie.
Proses pembebasan lahan akan dimulai pada tahun 2025, sementara pembangunan jalurnya direncanakan melalui APBD Murni 2025 atau bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dedie juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor terus memantau perbaikan jalur longsor yang sedang dilakukan oleh DJKA Kemenhub melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Bandung.
“Kami ingin pastikan secara teknis bahwa jalur tersebut aman sebelum dibuka kembali, terutama untuk kendaraan roda dua. Saluran air pun sedang disiapkan agar tidak lagi melintasi underpass,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkot Bogor tidak ingin pengerjaan proyek dilakukan secara terburu-buru yang justru berisiko menimbulkan bencana lanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan bahwa persetujuan KUA-PPAS merupakan langkah awal dalam proses perubahan anggaran tahun 2025.
“KUA-PPAS ini adalah pintu masuk menuju RAPBD Perubahan 2025. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran,” tutup Adityawarman. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Dukung Pembinaan Usia Dini, Polresta Bogor Kota Gelar Piala Kapolresta Cup II
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Mobil Box di Baranangsiang
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Membanggakan, Siswa YPHB Bogor Juara MMA U-16 di Brazil
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Tawuran di Ciheuleut, Tujuh Gangster Ditangkap Polisi