Berita Terbaru
DPRD dan Pemkot Bogor Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pelayanan Dasar Masyarakat

BOGOR – DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor tahun 2025–2029.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (30/7/2025), berdasarkan kesepakatan seluruh anggota DPRD dan laporan dari tim Panitia Khusus (Pansus).
Wakil Ketua tim Pansus, Rozi Putra dari Fraksi PKS, mengungkapkan bahwa DPRD telah memberikan berbagai catatan serta masukan terhadap dokumen RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan Kota Bogor lima tahun ke depan.
Rozi menjelaskan, RPJMD mencakup berbagai sektor utama yang diterjemahkan dalam misi pembangunan, seperti Bogor Cerdas untuk sektor pendidikan, Bogor Sehat di bidang kesehatan, Bogor Sejahtera untuk kesejahteraan sosial, dan Bogor Lancar di sektor transportasi.
“Semua pelayanan dasar kepada masyarakat harus bisa terpenuhi dan mampu diterjemahkan ke dalam APBD, sehingga tolak ukur kinerja dan pencapaian bisa terlihat,” ujarnya.
Rozi juga menegaskan bahwa seluruh catatan dari Pansus telah diakomodir oleh Pemerintah Kota Bogor dalam dokumen final RPJMD, yang kini menjadi lampiran tidak terpisahkan dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Sementara, Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Pengawalan ini akan dimulai dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, yang juga telah diserahkan dalam rapat paripurna tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dituangkan ke dalam KUA-PPAS 2026 ini sejalan dengan RPJMD dan RPJPD,” jelas Adit.
Ia juga mengingatkan bahwa dengan keterbatasan anggaran, tidak semua program dapat langsung direalisasikan dalam APBD 2026. Oleh karena itu, penentuan skala prioritas dari misi-misi yang telah dirumuskan menjadi hal penting.
“Insyaallah lima tahun ke depan, apa yang direncanakan dapat memberikan manfaat dan maslahat kepada masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Populer3 minggu ago
Dari 921 Kasus Pengawasan Lingkungan di KLH, 845 Kasus dikenai Sanksi Administratif
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Sindikat Curanmor Terungkap, Dua Pelaku Beraksi di 300 TKP di Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Sambangi Balaikota, PKS Kota Bogor Siap Kolaborasi dengan Pemkot
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Sekolah Swasta Ikut Program Tebus Ijazah