Berita Terbaru
DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda Perlindungan Guru
BOGOR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pelindungan Guru akhirnya menuntaskan pembahasan pasal demi pasal dan memfinalisasi draft raperda.
Keputusan tersebut disampaikan Ketua Pansus, Juhana, usai rapat kerja finalisasi bersama Pemerintah Kota Bogor pada Rabu (1/10/2025).
“Alhamdulillah raperda pelindungan guru sudah selesai dibahas. Sekarang kami akan menyampaikan draft ini agar bisa dievaluasi gubernur,” ujar Juhana.
Menurutnya, penyusunan raperda ini didasari oleh kondisi guru yang selama ini belum mendapatkan perlindungan maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Karena itu, regulasi diperlukan agar peran dan fungsi guru lebih terjamin.
“Ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya peran dan fungsi guru dalam sistem pendidikan nasional, guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Raperda Pelindungan Guru ini terdiri atas 16 bab dengan 29 pasal. Isinya mengatur mulai dari kedudukan guru, hingga pengendalian, pembinaan, dan pengawasan. (Riza)
-
Berita Populer1 minggu agoKLH Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil Hadapi Perubahan Iklim
-
Berita Populer4 minggu agoSemangat Hari Sumpah Pemuda, Hanif Faisol Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem Ciliwung
-
Berita Terbaru4 minggu agoRatusan Siswa SMK dan PKBM Bakti Nusa Gelar Kemah Sumpah Pemuda di Sukamantri
-
Berita Populer2 minggu agoCOP30 Resmi Dibuka, Indonesia Ajak Dunia Bersatu Hadapi Krisis Iklim Global
