Berita Terbaru
Pemkot Bogor Perkuat Kases Keadilan Lewat Optimalisasi Posbakum dan Bale Badami
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan misi Bogor Cerdas dan Bogor Sejahtera melalui peningkatan akses keadilan serta penyediaan informasi hukum yang benar bagi masyarakat.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Optimalisasi Pos Bantuan Hukum dan Restorative Justice Bale Badami”, yang digelar di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini menegaskan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Bale Badami sebagai garda terdepan pelayanan hukum di Kota Bogor.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa Posbakum berfungsi tidak hanya sebagai tempat konsultasi, tetapi juga sebagai pusat validasi fakta persoalan di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap sengketa, konflik, atau perkara memiliki dasar informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin memastikan setiap warga Bogor mendapatkan akses keadilan yang setara berupa bantuan hukum dan informasi hukum yang benar. Melalui optimalisasi Posbakum dan Bale Badami, kami membangun sistem masyarakat yang tertib hukum, kritis, dan terlindungi dari misinformasi,” ujar Alma.
Dalam kesempatan itu, Alma juga mengumumkan bahwa Pemkot Bogor telah mencapai target 100 persen Posbakum aktif di seluruh kelurahan. Capaian ini diraih pada 29 September 2025 dan menjadikan Kota Bogor sebagai salah satu daerah pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum hingga tingkat kelurahan.
“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk menghadirkan akses keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga, sekaligus membantu penyelesaian perkara di luar pengadilan,” tegasnya.
Ia berharap, keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun sistem bantuan hukum yang adaptif, transparan, dan berbasis kearifan lokal.
Selain Posbakum, Alma juga menyoroti peran Bale Badami yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024. Bale Badami berfungsi sebagai ruang aspirasi dan mediasi bagi para pihak yang berperkara, dengan melibatkan tokoh masyarakat serta lembaga hukum untuk mencari solusi secara partisipatif dan berkeadilan.
“Bale Badami kami posisikan sebagai simbol keterbukaan akses keadilan sekaligus media edukasi hukum masyarakat. Dengan sinergi antara Posbakum dan Bale Badami, Kota Bogor bergerak menuju tata kelola hukum yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik dengan mengedepankan keadilan hakiki,” tandasnya.
Kegiatan penyuluhan hukum ini dimoderatori oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Setda Kota Bogor, Nuniek Wulandari, serta diikuti oleh perwakilan kelurahan, LPM, dan tokoh masyarakat.
Acara juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai mekanisme kerja Posbakum dan Bale Badami sebagai ruang solusi publik, serta strategi validasi fakta persoalan di tengah tantangan perubahan sosial yang cepat. (Riza)
-
Berita Populer4 minggu agoTinjau Program MBG di Kota Bogor, Menteri LH : Pengelolaan Limbah MBG Harus Dikelola dengan Baik
-
Berita Populer2 minggu agoSemangat Hari Sumpah Pemuda, Hanif Faisol Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem Ciliwung
-
Berita Terbaru3 minggu agoRatusan Siswa SMK dan PKBM Bakti Nusa Gelar Kemah Sumpah Pemuda di Sukamantri
-
Berita Terbaru4 minggu agoKolaborasi Dunia Usaha dan TNI, PT Adev Salurkan Jakat kepada Ribuan Warga Prasejahtera
