Berita Terbaru
Pedagang Minta Pemkot Bogor Realisasikan Zona PKL Nyi Raja Permas
BOGOR – Pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Nyi Raja Permas meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera merealisasikan rencana penataan Jalan Nyi Raja Permas menjadi salah satu zona PKL baru di Kota Bogor.
Hal tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Nyi Raja Permas, Umar Sanusi, usai melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, pada Selasa (4/11/2025).
“Kami tetap mengusulkan agar Pemkot Bogor merealisasikan wacana penataan PKL Nyi Raja Permas sebagai salah satu zona PKL di Kota Bogor. Bila perlu, Pemkot juga dapat menarik retribusi agar PKL bisa ikut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Umar Sanusi.
Menurutnya, berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskukmdagin), jumlah pedagang di kawasan tersebut mencapai lebih dari 3.500 orang. Dengan demikian, ia menilai potensi ekonomi tersebut dapat menjadi sumber PAD yang signifikan bagi Kota Bogor.
“Kalau setiap hari dua ribu pedagang saja berjualan, dikalikan sebulan atau setahun, itu bisa memberikan kontribusi besar bagi pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. Lebih baik dikelola oleh pemerintah daripada uangnya diambil oleh oknum tidak jelas,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sejak lama mendukung upaya penataan PKL di Kota Bogor secara tertib dan terarah.
“Saya sejak di Taman Topi, lalu pindah ke Nyi Raja Permas hingga ke Blok F, tidak pernah melakukan intervensi kepada pedagang. Penataan PKL ini harus melibatkan orang-orang yang memang sejak awal ikut membantu program penataan di Kota Bogor,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan, Pemkot Bogor akan segera menindaklanjuti aspirasi para pedagang dengan menggelar rapat koordinasi lintas dinas.
“Barusan saya mendampingi Pak Wakil Wali Kota bersama Pak Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Besok kami akan rapat dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perumkim, dan instansi terkait lainnya untuk membahas konsep penataan agar lebih baik,” ucap Denny.
Ia menambahkan, Pemkot Bogor menargetkan kawasan Nyi Raja Permas dapat ditetapkan sebagai zona PKL UMKM baru mulai tahun depan.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi. Sekarang kami sedang menyiapkan data dan mengecek kembali data lama dari Perindag dan UMKM. Setelah itu baru konsepnya akan difinalisasi,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Populer4 minggu agoTinjau Program MBG di Kota Bogor, Menteri LH : Pengelolaan Limbah MBG Harus Dikelola dengan Baik
-
Berita Populer2 minggu agoSemangat Hari Sumpah Pemuda, Hanif Faisol Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem Ciliwung
-
Berita Terbaru3 minggu agoRatusan Siswa SMK dan PKBM Bakti Nusa Gelar Kemah Sumpah Pemuda di Sukamantri
-
Berita Terbaru4 minggu agoKolaborasi Dunia Usaha dan TNI, PT Adev Salurkan Jakat kepada Ribuan Warga Prasejahtera
