Berita Populer
Raperda Perparkiran Disusun, Pemkot Bakal Tentukan Jalan yang Boleh Jadi Lahan Parkir
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan penataan ulang sistem perparkiran di wilayah Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa sistem parkir akan diarahkan menjadi zona parkir onstreet sebagai bentuk penyesuaian perkembangan kota dan meningkatnya aktivitas usaha masyarakat.
Dedie mengatakan, perubahan sistem ini dilakukan karena banyak warga membuka usaha di berbagai titik kota sehingga membutuhkan ruang parkir yang memadai.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa serta-merta menyebut seluruh aktivitas parkir sebagai parkir liar tanpa melihat perubahan kondisi kota.
“Saya sudah minta ke Dinas Perhubungan untuk memetakan ulang. Jangan selalu bilang parkir liar,” jelas Dedie.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan kegiatan usaha harus diakomodasi karena berdampak langsung pada pendapatan daerah. Menurutnya, Kota Bogor memperoleh pemasukan dari berbagai aktivitas ekonomi masyarakat seperti kafe, restoran, hingga hiburan.
“Kalau kita tidak membolehkan mereka berusaha karena tidak ada tempat parkir, ya kita dapat pendapatan dari mana? Begitu juga saya sedang menata pendapatan perparkiran onstreet,” ujarnya.
Dedie menyampaikan bahwa proses penataan ini sedang berjalan dan membutuhkan waktu. Pemkot Bogor tengah memetakan titik-titik parkir sekaligus menyiapkan solusi terbaik agar pendapatan daerah meningkat, tanpa mengabaikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Jadi jangan semuanya dianggap ilegal. Tidak. Kita sedang petakan itu dan insyaallah sudah disusun raperda tentang perparkiran juga. Ini proses supaya tuntas. Nanti kita tetapkan jalan mana yang boleh jadi lahan parkir dan mana yang tidak,” katanya.
Dedie membenarkan terkait kemungkinan penambahan zona parkir.
Menurutnya, kondisi kota yang terus berkembang menuntut penyesuaian kebijakan.
“Ya, ada zona parkir onstreet yang ditambah. Jangan menganggap jalan seperti zaman dulu. Sekarang sudah berubah. Ini jalan perkotaan, ada masyarakat yang berusaha,” ucapnya.
Ia mencontohkan kawasan Sempur yang dulunya merupakan lapangan bola, namun kini berkembang dengan berbagai fungsi seperti ruang sosial, edukasi, dan olahraga sehingga membutuhkan fasilitas pendukung termasuk parkir.
Dengan demikian, Dedie meminta masyarakat bersabar karena kebijakan ini sedang difinalisasi melalui penyusunan Raperda Perparkiran.
“Memang banyak hal yang harus kita perbaiki, tapi mohon waktu. Kita sedang menyesuaikan dan memetakan kebutuhan baik untuk pelaku usaha maupun masyarakat,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Populer4 minggu agoKLH Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil Hadapi Perubahan Iklim
-
Berita Populer4 minggu agoCOP30 Resmi Dibuka, Indonesia Ajak Dunia Bersatu Hadapi Krisis Iklim Global
-
Berita Populer2 minggu agoIndonesia Dorong Mekanisme Khusus untuk Transisi Berkeadilan pada Forum UNFCCC di Belem, Brasil
-
Berita Populer4 minggu agoIndonesia dan Norwegia Sepakat COP30 Brasil Dimulainya Perdagangan Karbon Internasional Berbasis Teknologi
