Connect with us

Berita Terbaru

Pemkot Bogor Beri Diskon PBB-P2 hingga 20 Persen, Berlaku 24-23 Maret 2026

Published

on

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan potongan hingga 20 persen pada periode 24 Februari–23 Maret 2026.

Program ini menjadi momentum terbaik bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak sekaligus menikmati keringanan pembayaran.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat kebijakan pemerintah,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Advertisement

Diskon PBB-P2 ini merupakan bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang taat, sekaligus upaya mendorong percepatan pembayaran pajak di awal tahun.

Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program-program kesejahteraan warga.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa dengan membayar PBB tepat waktu, warga turut berperan aktif dalam mendukung pembangunan Kota Bogor.

“Saatnya bayar lebih hemat, lebih mudah, dan lebih cepat. Ayo manfaatkan diskonnya sekarang,” ujar Dedie Rachim.

Advertisement

Berikut skema diskon berdasarkan ketetapan pajak:

• Diskon 20% → Ketetapan 1 (hingga Rp100.000)

• Diskon 10% → Ketetapan 2–3 (Rp100.001 s.d. Rp2.000.000)

• Diskon 5% → Ketetapan 4–5 (di atas Rp2.000.000)

Advertisement

Program ini berlaku bagi wajib pajak yang telah terdaftar dalam sistem e-SPPT PBB-P2.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, dapat segera mendaftarkan diri melalui:
https://s.id/cekesppt (Riza)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.