Connect with us

Berita Terbaru

Pemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Published

on

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) percepatan implementasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait percepatan pembangunan fasilitas PSEL guna mengatasi kedaruratan sampah, khususnya di daerah dengan timbulan sampah di atas 10.000 ton per hari.

Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan 33 lokasi proyek PSEL yang mencakup 61 kabupaten/kota berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109. Jumlah ini mengalami penyesuaian dari usulan awal sebanyak 34 lokasi, karena adanya penggabungan sejumlah wilayah dalam satu kawasan aglomerasi.

“Total sampah yang akan tertangani mencapai sekitar 14,4 juta ton per tahun, atau setara 22,5 persen dari total sampah nasional, jika program waste to energy ini dapat segera diselesaikan,” ujar Zulkifli didampingi Memteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Advertisement

Ia menjelaskan, sejumlah proyek telah memasuki tahap tender dan akan segera dibangun, di antaranya Denpasar Raya, Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Yogyakarta. Sementara itu, proyek di Bandung Raya dan Legok Nangka masih mengacu pada Perpres Nomor 35 dan diperkirakan rampung prosesnya dalam waktu dekat.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah lokasi lain yang siap memasuki tahap lelang, seperti Palembang, Tangerang Selatan, Makassar, Lampung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, Serang Raya, Kabupaten Bekasi, hingga Medan Raya. Proyek-proyek tersebut telah diverifikasi dan dinyatakan siap untuk dilanjutkan.

“Untuk wilayah DKI Jakarta, lokasi Bantargebang dan Tanjung Kamal Muara turut masuk dalam daftar tambahan. Pemerintah daerah diminta segera melengkapi dokumen terkait lahan sebagai syarat pembangunan fasilitas tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulkifli Hasan mengatakan beberapa daerah lain seperti Malang Raya, Padang, Pekanbaru, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Jambi, Pontianak, Manado, dan Bandung juga telah dinyatakan siap. Sebagian daerah bahkan telah menentukan teknologi pengolahan, seperti Pontianak yang memilih teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF).

Advertisement

Zulkifli Hasan menargetkan proyek tahap pertama dapat selesai pada 2027, sementara tahap berikutnya ditargetkan rampung pada Mei 2028.

“Silakan nanti ditagih, kalau 2027 belum selesai. Begitu juga 2028, harus sudah beres,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa proses pembangunan PSEL membutuhkan waktu, terutama dalam penyelesaian aspek legalitas lahan dan penyesuaian regulasi. Menurutnya, proses tersebut dapat memakan waktu hingga lima hingga enam bulan.

“Kalau tanah negara harus menyelesaikan aturan. Pemerintah itu dia punya paket hanya satu tahun padahal ini kan dipakainya 30 tahun, tapi kita cari aturan-aturan sejenisnya. Nah, menyelesaikan itu perlu waktu lima sampai enam bulan,” pungkasnya. (*)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.