Connect with us

Berita Terbaru

Penertiban Alun-alun Kota Bogor, Pemkot Temukan Miras dan Jaringan Listrik Ilegal

Published

on

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Alun-alun Kota Bogor pada Kamis (9/4/2026) tengah malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.

Dalam sidak tersebut, rombongan menyusuri area pedestrian dan menemukan sejumlah kerusakan pada jalur hijau yang diduga disebabkan oleh aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Kondisi trotoar terlihat kotor, licin, serta menimbulkan bau tidak sedap akibat sampah yang dibuang sembarangan. Selain itu, ditemukan pula aktivitas mencuci peralatan makan dan sisa dagangan di atas fasilitas umum tersebut.

Advertisement

Tak hanya soal kebersihan, petugas juga mendapati adanya kabel listrik yang menjuntai dan digunakan untuk memasok daya ke puluhan lapak PKL. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sumber listrik tersebut bersifat ilegal dan tersembunyi di balik lapak pedagang makanan di sekitar lokasi.

Sementara itu, dalam penelusuran lebih lanjut, Wakil Wali Kota juga menemukan sejumlah botol minuman keras yang disimpan di atas trotoar. Penjualnya diduga menyamar sebagai PKL. Barang bukti berupa puluhan botol minuman keras tersebut langsung diamankan untuk kemudian dimusnahkan.

Dedie Rachim mengatakan bahwa Pemkot Bogor sejak lama memberikan perhatian terhadap kawasan Alun-alun Kota Bogor. Namun, imbauan yang disampaikan tidak diindahkan oleh PKL, sehingga diperlukan langkah tegas.

“Kita kembali memberikan penekanan untuk memastikan kehadiran pemerintah dalam penertiban, sesuai arahan Presiden bahwa seluruh wilayah harus melaksanakan program Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI),” tegasnya.

Advertisement

Untuk aliran listrik ilegal yang digunakan oleh para PKL, langsung dilakukan penertiban bersama PLN. Petugas PLN dengan cepat datang ke lokasi dan memutus aliran listrik ilegal yang dipasang oleh para PKL.

“Kami mengundang PLN untuk memutus aliran listrik ilegal yang digunakan untuk kegiatan ilegal. Ini menjadi perhatian kami untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut ketertiban di Kota Bogor,” ujarnya.

Lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar dan menghalangi pejalan kaki serta arus lalu lintas turut dibongkar. Material seperti kayu dan peti yang digunakan PKL untuk menutupi pedestrian juga diangkut, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. (Riza)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.