Berita Terbaru
KLH Proses 7 Korporasi Kasus Karhutla di Kalimantan Barat, Satu Sudah Disidangkan
KALIMANTAN BARAT – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) didesak untuk memperkuat penegakan hukum terhadap sejumlah korporasi yang diduga terlibat dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat.
Saat ini, KLH tengah memproses tujuh korporasi yang terlibat dalam sengketa lingkungan hidup di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, satu perkara telah memasuki tahap persidangan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus disertai langkah tegas, termasuk pemberian sanksi kepada korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Mengacu pada pengalaman penanganan Karhutla sejak tahun 2020, pemerintah menilai bahwa penegakan hukum menjadi elemen penting untuk mencegah kejadian serupa terulang, khususnya di wilayah rawan seperti Kalimantan Barat.
“Hingga saat ini terdapat tujuh korporasi yang sedang berproses dalam sengketa lingkungan hidup, dan satu di antaranya sudah masuk ke tahap persidangan,” ujar Hamif Faisol usai apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan lahan nasional 2026 pada Kamis (16/4/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pelaku usaha yang memiliki konsesi lahan wajib menjaga areal mereka secara ketat, terutama saat musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran.
Pernyataan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya tanggung jawab dunia usaha dalam menjaga lingkungan.
“Jadi ini yang kemudian harus menjadi pengingat apa yang disampaikan Bapak Menko, bahwa seluruh dunia usaha yang memiliki konsesi wajib menjaga dengan ketat areal konsesinya, terutama pada musim-musim kemarau seperti ini,” jelasnya.
Selain itu, seluruh pihak diminta mengambil peran sesuai kewenangannya masing-masing dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.
Terkait dengan bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahun 2025 lalu, KLH memastikan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat masih terus berjalan.
“Kita semua untuk mengambil peran pada sisinya masing-masing. Dari sisi Lingkungan Hidup, terkait dengan bencana yang kemarin terjadi tahun 2025, proses hukumnya sedang berjalan,” pungkasnya. (*)
-
Berita Terbaru2 minggu agoRencana Underpass Kebon Pedes Bogor Berubah Jadi Flyover, Ini Alasannya
-
Berita Terbaru2 minggu agoHanif Faisol Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Berita Terbaru3 minggu agoAnanda Tohpati Gelorakan Semangat Kebangsaan Bersama Siswa SMK Kehutanan Bakti Rimba Bogor
-
Berita Terbaru4 minggu agoBenarkah Banyak Makan Telur Bikin Bisul? Ini Penjelasan Ahli Gizi IPB
