Berita Terbaru
Sertifikat SNI Pasar Gembrong Sukasari Jadi Modal Perkuat Daya Saing Pasar Rakyat Bogor
BOGOR – Pasar Gembrong Sukasari berhasil meraih Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat. Pengakuan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor untuk memperkuat tata kelola pasar sekaligus meningkatkan daya saing di tengah kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas perdagangan yang berkualitas.
Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin, menerima sertifikat tersebut dalam kegiatan penyerahan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/10/2026).
Acara itu dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor. Sertifikat diserahkan oleh Asisten Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebut keberhasilan tersebut sebagai sertifikasi SNI Pasar Rakyat ketiga yang diraih Kota Bogor. Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi konsumen, pedagang, dan pelaku usaha.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor untuk yang ketiga kalinya meraih sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan dan juga Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan sebuah komitmen Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas layanan terkait dengan konsumen dan juga para pedagang, khususnya para pelaku usaha,” ujar Dedie.
Ia menilai, keberadaan pasar dengan standar pengelolaan yang baik dapat meningkatkan keyakinan masyarakat untuk berbelanja. Pada saat yang sama, pasar yang tertata juga diharapkan mampu memberikan lingkungan usaha yang lebih mendukung bagi para pedagang.
Dedie berharap, sertifikasi tersebut menjadi pemicu agar pasar rakyat semakin dipercaya dan tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi trigger. Masyarakat tidak lagi ragu untuk berbelanja, pedagang tidak lagi ragu untuk membuka usaha di pasar, dan semua stakeholders mendukung keberadaan pasar-pasar di Kota Bogor sebagai pusat berniaga,” katanya.
Selain peningkatan pelayanan, ia menekankan pentingnya menertibkan kegiatan perdagangan agar seluruh aktivitas jual beli berlangsung di lokasi yang telah disediakan. Penataan tersebut dinilai penting untuk menciptakan keteraturan sekaligus mengurangi kesemrawutan akibat aktivitas perdagangan di luar kawasan pasar.
“Jadi tidak boleh lagi ada kaki lima yang berantakan di mana-mana. Semua yang namanya berniaga, jual beli, ada di dalam pasar,” tegasnya.
Dedie menambahkan, keberhasilan Pasar Gembrong Sukasari memperoleh sertifikat SNI merupakan hasil keseriusan sejumlah pihak dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar.
“Ini menjadi bukti bahwa PD Pasar serius, developer serius, Pemerintah Kota Bogor serius, termasuk juga Dinas Perindag juga serius,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda PPJ Jenal Abidin mengatakan, sertifikat SNI harus menjadi landasan untuk terus memperbaiki pengelolaan pasar, bukan sekadar pencapaian administratif. Menurutnya, standar yang telah diperoleh perlu diterapkan secara konsisten agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pengguna pasar.
“Sertifikat SNI ini bukan sekadar sebuah penghargaan atau dokumen sertifikasi, tetapi merupakan amanah bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan pasar. Yang paling utama adalah bagaimana standar tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh pedagang dan masyarakat sebagai pengguna pasar,” ujar Jenal.
Ia menjelaskan, penerapan standar SNI Pasar Rakyat mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola, kebersihan, sanitasi, keamanan, kenyamanan, kelayakan fasilitas, hingga kualitas pelayanan bagi pedagang dan pengunjung.
Untuk menjaga pencapaian tersebut, Perumda PPJ akan melanjutkan evaluasi serta peningkatan kualitas operasional pasar secara berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pasar-pasar lain yang berada di bawah pengelolaan perusahaan daerah itu agar memiliki standar pengelolaan yang semakin baik.
Jenal juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, CV Purnabri selaku investor pembangunan Pasar Gembrong Sukasari, serta para pedagang yang telah mendukung proses sertifikasi.
“Sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Kementerian Perdagangan, serta para pedagang juga akan terus diperkuat untuk membangun ekosistem perdagangan yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Jenal, transformasi pasar rakyat harus dilakukan secara menyeluruh. Pembenahan tidak cukup hanya menyasar kondisi fisik bangunan, tetapi juga perlu diiringi dengan peningkatan tata kelola, kebersihan, keamanan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan.
Dengan diraihnya sertifikat SNI, Pasar Gembrong Sukasari diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan pasar rakyat yang semakin tertib dan kompetitif. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mewujudkan pasar modern yang tetap mempertahankan peran sosial dan ekonominya bagi masyarakat Kota Bogor. (Riza)
-
Berita Terbaru2 minggu agoRencana Underpass Kebon Pedes Bogor Berubah Jadi Flyover, Ini Alasannya
-
Berita Terbaru2 minggu agoHanif Faisol Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Berita Terbaru2 minggu agoAnanda Tohpati Gelorakan Semangat Kebangsaan Bersama Siswa SMK Kehutanan Bakti Rimba Bogor
-
Berita Terbaru4 minggu agoKajian Agama Dikemas dalam Retret di Alam, Peserta Membludak hingga Waiting List
