Berita Terbaru
Simpang Ciawi Kembali Semrawut, Pemkot dan Pemkab Bogor Siapkan Langkah Penataan
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor bersiap membenahi kawasan Simpang Ciawi yang kembali semrawut. Penataan akan menyasar penggunaan badan jalan, keberadaan pedagang kaki lima (PKL), hingga aktivitas bus yang kerap berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan pembenahan harus dilakukan secara bersama-sama agar penataan kawasan tersebut tidak kembali seperti kondisi sebelumnya.
Jenal menekankan pentingnya mengembalikan fungsi jalan dan mengevaluasi posisi median yang dinilai kurang sesuai dengan kebutuhan lalu lintas.
“Kita kolaborasikan, hari ini treatment-nya lebih ke mengembalikan fungsinya dulu. Untuk jalan tanpa ada PKL. Kemudian median jalan yang sekiranya tidak representatif kita geser hari ini,” ujar Jenal Saat meninjau Simpang Ciawi, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, penataan Simpang Ciawi tidak bisa hanya mengandalkan penertiban pedagang maupun pembenahan fisik. Diperlukan pula pengaturan aktivitas kendaraan agar kawasan persimpangan tetap berfungsi optimal, terutama pada titik yang menjadi jalur pergerakan kendaraan dari dan menuju jalan tol.
Pemkot Bogor pun akan berkoordinasi dengan Pemkab Bogor untuk menyusun langkah penanganan yang lebih terarah. Jenal menyebut komunikasi dengan Bupati Bogor telah dilakukan, termasuk pembahasan awal mengenai kajian penataan yang melibatkan pihak kecamatan.
“Agar tidak menambah kesemrawutan yang ada di Simpang Ciawi. Saya akan langsung telepon Pak Bupati, dan ternyata beliau juga sudah menginstruksikan camat untuk mengkaji penataan yang baik seperti apa. Dan saya rasa ini tidak bisa sendirian, harus bersama,” katanya.
Kedua pemerintah daerah berencana menggelar rapat koordinasi dalam waktu dekat. Pembahasan tersebut diperlukan untuk menyelaraskan langkah penataan, terlebih sebagian besar kawasan Simpang Ciawi merupakan ruas jalan nasional sehingga pelaksanaannya membutuhkan koordinasi dengan instansi berwenang.
Di tengah upaya pembenahan, Jenal juga memberikan perhatian terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang melawan arus dari arah Jalan Raya Tajur.
Untuk meningkatkan pengawasan, Pemkot Bogor akan memperbaiki satu dari dua CCTV yang berada di kawasan tersebut. Sementara itu, kamera lainnya telah difungsikan untuk memantau arus kendaraan dari arah Jalan Raya Tajur.
“Di sini ada dua CCTV, yang satu rusak akan kita perbaiki. Yang satu sudah kita fungsikan mengarah ke Jalan Raya Tajur. Akan kita aktivasi segera,” ungkapnya.
Jenal menegaskan, hasil pemantauan CCTV akan menjadi bahan evaluasi untuk menindak pengendara yang melanggar aturan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait penerapan sanksi melalui e-tilang.
“Jadi masyarakat yang lawan arah jangan coba-coba. Seminggu ke belakang akan kita rekap dan akan saya publish di media sosial serta dikenakan e-tilang dari kepolisian,” tegasnya.
Camat Ciawi, Denny Kuswara, menilai keterlibatan Pemkot dan Pemkab Bogor menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan di kawasan tersebut. Menurutnya, penataan Simpang Ciawi merupakan kepentingan bersama yang membutuhkan komitmen lintas wilayah.
“Butuh kerja sama yang luar biasa, kita adalah saudara. Kita tidak bicara kota dan kabupaten, ini adalah Bogor. Tanggung jawab kita bersama untuk menata Bogor yang lebih baik,” tutur Denny.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengungkapkan tingginya volume kendaraan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi lalu lintas di Simpang Ciawi. Kendaraan yang keluar dari jalan tol dan langsung menuju persimpangan menambah beban arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Dishub Kota Bogor akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor untuk mengevaluasi manajemen lalu lintas, termasuk kemungkinan menambah durasi lampu hijau pada salah satu kaki pendekat simpang.
“Bagaimana manajemennya, kami dari Dishub akan berkoordinasi dengan kabupaten waktu hijau di kaki pendekat Simpang Ciawi itu diperpanjang,” jelas Sujatmiko.
Selain rekayasa lalu lintas, pemerintah juga mengusulkan penggunaan lahan milik Jasa Marga di tikungan menuju jalan tol dari arah Tajur sebagai trans point atau titik pemberhentian bus.
Rencana ini diharapkan dapat menyediakan lokasi khusus bagi bus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang tanpa menggunakan badan jalan. Dengan begitu, aktivitas transportasi umum tidak menambah hambatan bagi kendaraan lain yang melintasi Simpang Ciawi.
“Lahan ini cukup lebar, kita akan usulkan trans point, ini untuk bus yang ada supaya tidak di badan jalan. Artinya mereka dialokasikan di luar badan jalan,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru2 minggu agoHanif Faisol Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Berita Terbaru2 minggu agoRencana Underpass Kebon Pedes Bogor Berubah Jadi Flyover, Ini Alasannya
-
Berita Terbaru3 minggu agoAnanda Tohpati Gelorakan Semangat Kebangsaan Bersama Siswa SMK Kehutanan Bakti Rimba Bogor
-
Berita Terbaru2 minggu agoIMSO ke-23 Diikuti 404 Siswa dari 23 Negara, Indonesia Kirim 63 Peserta
