Berita Terbaru
Penutupan Akses MA Salmun Belum Berlaku, Pemkot Prioritaskan Dialog dengan Warga
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih mematangkan rencana penutupan sebagian akses jalan di kawasan perlintasan sebidang Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah.
Penutupan yang berkaitan dengan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tersebut ditunda untuk memberikan waktu bagi pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Perhatian khusus diberikan terhadap akses keluar masuk warga di Jalan Ardio, Kelurahan Cibogor. Pemerintah ingin memastikan rencana rekayasa lalu lintas tidak menghambat mobilitas masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan perwakilan warga sebelum menentukan pelaksanaan penutupan jalan.
“Penutupan besok ditunda dulu. Besok kami buat pertemuan dengan perwakilan masyarakat,” ujar Jenal, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan tersebut akan menjadi ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk membahas akses jalan, dampak penutupan, serta jalur alternatif yang bisa digunakan selama proses pembangunan berlangsung.
Jenal menekankan, kesiapan masyarakat menjadi bagian penting dalam tahapan pembangunan JPO. Karena itu, informasi mengenai waktu pemberlakuan penutupan harus disampaikan secara jelas agar warga dapat menyesuaikan aktivitas dan perjalanan mereka.
Di sisi lain, Pemkot Bogor juga berupaya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui keterlibatan dalam proyek pembangunan tersebut. Berdasarkan kesepakatan yang disampaikan, sekitar 30 warga setempat direncanakan mendapat kesempatan bekerja dalam proyek JPO.
“Berdasarkan kesepakatan yang telah disampaikan, sekitar 30 warga direncanakan dapat bekerja dalam proyek tersebut,” ucapnya.
Jenal memastikan penundaan yang dilakukan bukan berarti rencana penutupan dibatalkan. Pemkot Bogor masih perlu menyelaraskan pengaturan lalu lintas dan menyampaikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan.
Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, dan lurah untuk berkoordinasi dalam menyosialisasikan rencana tersebut, termasuk kepastian tanggal penutupan dan akses alternatif bagi warga.
“Sosialisasi ini tahapan yang sangat sakral dan tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi. Dinas terkait, camat, dan lurah diminta menyampaikan kepada warga mengenai tanggal pemberlakuan penutupan jalan agar masyarakat dapat menyesuaikan akses jalan alternatif,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu agoHanif Faisol Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Berita Terbaru4 minggu agoAnanda Tohpati Gelorakan Semangat Kebangsaan Bersama Siswa SMK Kehutanan Bakti Rimba Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu agoRencana Underpass Kebon Pedes Bogor Berubah Jadi Flyover, Ini Alasannya
-
Berita Terbaru3 minggu agoIMSO ke-23 Diikuti 404 Siswa dari 23 Negara, Indonesia Kirim 63 Peserta
