Connect with us

Berita Populer

'Ditipu' Pengembang, Puluhan Konsumen Quranic Residance Parung Minta Kepastian Hukum Soal Laporan di Polres Jakarta Selatan

Published

on

Bogor – Puluhan warga Jabodetabek yang menjadi Konsumen Perumahan Quranic Residence yang beralamat di Jln. Raya Parung Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor mendesak Kapolres Jakarta selatan untuk menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/889/V/2018/RJS tertanggal 10 Mei 2018 dan perihal SPDP No : B/9138/X/2019/Reskrim tanggal 11 Oktober 2019.
Saat ditemui beberapa awak media, M. Taufik salah seorang konsumen menegaskan, dirinya dan puluhan konsumen mulai akad kredit tahap satu yaitu tahun 2016 mengambil type rumah 45. Untuk uang muka 20 juta rupiah dan sudah menyicil selama satu tahun dengan jumlah uang masuk hampir 80 juta rupiah.
“Sebelum melaporkan kasus ini kepolisi, kami konsumen sudah melakukan mediasi dengan M. Tantan selaku Direktur pengembang Quranic Residance PT. Alfatih Bangun Indonesia tapi mereka wanprestasi alias berbohong,” ujar M. Taufik,  Rabu (26/02).
Taufik menambahkan, semua konsumen yang sudah dirugikan oleh PT. Alfatih Bangun Indonesia hanya meminta haknya untuk mendapatkan rumah atau dikembalikan uang yang sudah masuk.
Sementara konsumen lainya Ida Farida meminta Kapolres Jakarta Selatan untuk segera menjelaskan hasil penyelidikan kepada semua konsumen yang selama hampir 3(tiga) tahun ini mandek tak ada kabar.
“Sesuai laporan kami pada bulan mei 2018 lalu, hingga hari ini polisi belum memberikan kepastian hukum kepada kami. Kami mohon Pak Kapolres Jakarta Selatan, atau Kapolda ampe Kapolri untuk mendengar keluh kesah kami ini,” ungkap Ida  Farida dengan nada emosi.
Saat ditanya media kenapa laporannya ke Polres Jakarta Selatan, Ida mengatakan bahwa salah seorang konsumen Quranic Residance yang mewakili saat itu adalah warga Jakarta Selatan.
“Kebetulan perwakilan kami saat itu adalah ibu ade irma lutvia adalah warga Tebet, jadi kami melapor ke Polres Jakarta Selatan, ” ujarnya
Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto saat ditemui oleh beberapa media Senin (24/02) hanya mengatakan singkat bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan. (boy)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.