Berita Populer
Gunakan Konsep Tanpa Riba Quranic Residence 'Tipu' Ratusan Konsumen
Bogor – Puluhan korban dugaan penipuan perumahan berbasis syariah Quranic Residence Kamis siang kembali mendatangi lahan yang diklaim milik developer PT. ABI (Alfatihah Bangun Indonesia) di Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Kamis (05/02/2020).
“Dilahan ini dulu kami konsumen dikumpulkan oleh M Tantan selaku Direktur PT. ABI. Selain ada kegiatan bakti sosial, M Tantan juga menjelaskan dan menunjuk beberapa batas lahan yang akan dibangun perumahan syariah Quranic Residence, namun ternyata bohong,” ujar Taufik salah seorang korban, Kamis (05/02).
Taufik mengaku telah menyetorkan uang muka dan cicilan sebesar Rp 81 juta untuk membeli satu kavling di perumahan tersebut. Namun, hingga saat ini ia belum mendapatkan rumah yang dijanjikan.
“Saya ambil satu kavling rumah di sini, harganya Rp275 juta. Total uang yang sudah masuk ada Rp81 juta. Tapi sampai sekarang belum juga ada bangunan rumahnya,” ujar Taufik saat ditanya beberapa awak media dilokasi yang pernah jadi saksi bisu dikumpulkannya para konsumen Quranic Residence 4thn lalu.
Menurut Taufik, awal ketertarikannya membeli rumah di Quranic Residence karena ada 10 konsep perumahan berbasis syariah yang ditawarkan pihak developer.
Salah satunya adalah setiap pembangunannya selalu menerapkan sistem syariah. Dan akan menggandeng Developer Property Syari’ah tanpa KPR Bank.
“Untuk bayar-bayar tagihan, semuanya terpadu ke pengelola, ke koperasi syari’ah. Didalam kawasan ini gak boleh ada Riba,” ungkapnya.
Karena konsep itulah, kata dia, banyak konsumen yang akhirnya ikut tergiur berinvestasi di perumahan tersebut.
Sementara salah seorang warga setempat Anton menjelaskan, dulu pada thn 2015 memang ada orang yang datang kerumahnya untuk menawar lahan miliknya. Dan menjanjikan untuk membeli lahan milik anton dan beberapa lahan yang ia kuasai untuk dibebaskan dan dijadikan perumahan.
“dulu kalo gak salah Pak Tantan pernah datang kerumahnya dan menanyakan harga lahan. Bahkan sempat ditawar tapi sampai hari ini gak jadi,”ujar Anton, Kamis (06/02).
Seperti diketahui ada 125 orang konsumen warga Jabodetabek yang menjadi korban dugaan penipuan PT. Alfatihah Bangun Persada (ABI) yang menjadi Developer Perumahan Quranic Residence, dan sudah membawa kasus ini ke ranah hukum.
Untuk saat ini ratusan konsumen tersebut masih menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan. (boy)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment1 week ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
Login dulu untuk mengirim komen Login