Berita Terbaru
Diminta Pertanggung Jawaban Soal Lahan, Biong Tanah Kampoeng Kurma 'Menangis'
Bogor – Satu persatu biong atau mediator untuk pembebasan lahan PT. Kampoeng Kurma dipanggil Tim Legal untuk diminta pertanggung jawaban.
Hari ini giliran Haji Adam, salah seorang mediator yang diberi mandat PT. Kampoeng Kurma untuk melaksanakan pembebasan lahan di wilayah Jonggol dan sekitarnya yang dipanggil Tim Legal Hj. Lilis Dalumunte, Minggu (29/03).
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Pimpinan Kampoeng Kurma Arfah Husaifah dan Penasehat Hukum, diketahui bahwa sesuai dengan bukti kwitansi yang ada, Haji Adam mengakui telah menerima uang 31 Milyar untuk membebaskan lahan yang dibutuhkan PT. Kampoeng Kurma diwilayah Jonggol.
“Sesuai dengan kwitansi yang ada, betul saya menerima uang 31milyar dari Pimpinan Kampoeng Kurma untuk membebaskan lahan sekaligus untuk pengurusan legalitas lahan,” ujar Haji Adam didepan Penasehat Hukum Kampoeng Kurma, Minggu (28/03).
Menurutnya selain dana untuk belanja lahan, Haji Adam juga mengakui bahwa untuk urusan izin lokasi atau inlok Haji Adam beserta tim yang mengurus dengan anggaran terpisah.
Sementara Penasehat Hukum Kampoeng Kurma Dedi Iskandar, S.H. M.H., mengatakan dari data yang ada PT. Kampoeng Kurma sudah menyerahkan uang sebesar 31milyar untuk biaya pembebasan lahan, namun luas lahan yang diberikan mediator tidak sesuai antara kesepakatan dengan pihak manajemen.
“Harusnya jika di konversikan haji adam ini menyerahkan lahan beserta legalitas pelepasan haknya seluas 77hektar, namun pada kenyataannya hanya 63hektar itupun tidak berikut legalitasnya,” ungkap Dedi Iskandar, Minggu (28/03).
Menurut Dedi, selain luas lahan yang tidak sesuai dengan dana yang diterima mediator soal izin lokasi juga masih mandek. Padahal dana untuk izin lokasi yang telah diterima oleh haji adam begitu besar, namun sampai saat ini izin tersebut belum juga dikantongi oleh pihak PT. Kampoeng Kurma.
“Dari data yang sudah kami pegang terkait soal fisik dan legalitas lahan banyak yang tidak sesuai alias bermasalah, belum lagi soal pengurusan izin. Kami akan mengambil langkah-langkah hukum agar persoalan lahan kampoeng kurma ini tidak mandek ditangan para mediator,” tegas Dedi Iskandar.
Dedi menegaskan tak hanya Haji Adam namun semua mediator yang berhubungan langsung dengan pembelanjaan lahan PT. Kampoeng Kurma akan kita panggil untuk diminta pertanggung jawaban.
Dalam pertemuan hari ini meskipun belum mencukupi menurut Dedi, Haji Adam berjanji akan menyerahkan asset lahan milik ibunya seluas 1,5 hektar kepada manajemen kampoeng kurma.
“Pertemuan hari ini akan berlanjut untuk meminta pertanggung jawaban saudara haji adam, soalnya tadi beliau menangis. Ngakunya ada kabar duka dan pulang lebih cepat,” pungkasnya. (boy)
-
Berita Populer4 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Entertainment2 weeks ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
Login dulu untuk mengirim komen Login