Connect with us

Featured

Naikan Status Kota Ramah Anak Menjadi Nindya DPPPA Kota Bogor Gelar Rakor

Published

on

Kota Bogor – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bogor, terus berupaya meningkatkan status dari Madya menjadi Nindya. DPPPA menggelar rapat koordinasi percepatan kota layak anak 2022, Selasa (29/3).

Rapat tersebut dihadiri  Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Provinsi Jabar, Kepala cabang dinas Provinsi dan Dinas Pendidikan Kota Bogor. Rapat koordinasi itu, salah satunya untuk menggenjot status Kota Bogor dari Madya untuk menjadi Nindya.

“Kota Bogor telah tiga tahun menyandang predikat tersebut. Termasuk berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan status,” kata Kepala DPPPA Kota Bogor Iceu Pujiati pada wartawan Selasa (29/3).

Diketahui predikat Madya untuk Kota Bogor sebagai Kota Layak anak, telah berjalan tiga tahun lalu yakni sejak 2019. Berbagai upaya  telah dilakukan untuk meningkatkan status tersebut.

Advertisement

Menurut ketentuan UNICEF, kata Iceu Pujiati kota yang disebut Kota ramah anak yakni kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota dan dapat menghormati hak anak-anak diantaranya, menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.

“Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak. Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, sehingga memungkinkan anak dapat berkembang,” kata Iceu Pujiati.

Dia menjelaskan, Kota layak anak melakukan keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam. Termasuk memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan yang mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan, tanpa dukungan orang tua.

“Kita membutuhkan wadah bagi anak-anak untuk berperan serta yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan anak-anak”, ungkapnya.

Advertisement

Kedepan DPPPA akan mendorong Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak yaitu dengan Sekolah Ramah Anak. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan untuk segera  menjadikan Sekolah Ramah Anak di sekolah sekolah. Karena hal itu menjadi penting.

“Adapun indikator SRA yakni kebijakan SK Tim SRA, deklarasi dan kebijakan daerah lain berpresfektif anak. Pendidik dan tenaga pendidik terlatih PUHA dan SRA. Kemudian proses belajar dan mengajar yang ramah anak serta memiliki sarana dan prasarana ramah anak yang mumpuni,” tegas Iceu Pujiati. (redaksi)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.