Featured
Naikan Status Kota Ramah Anak Menjadi Nindya DPPPA Kota Bogor Gelar Rakor
Kota Bogor – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bogor, terus berupaya meningkatkan status dari Madya menjadi Nindya. DPPPA menggelar rapat koordinasi percepatan kota layak anak 2022, Selasa (29/3).
Rapat tersebut dihadiri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Provinsi Jabar, Kepala cabang dinas Provinsi dan Dinas Pendidikan Kota Bogor. Rapat koordinasi itu, salah satunya untuk menggenjot status Kota Bogor dari Madya untuk menjadi Nindya.
“Kota Bogor telah tiga tahun menyandang predikat tersebut. Termasuk berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan status,” kata Kepala DPPPA Kota Bogor Iceu Pujiati pada wartawan Selasa (29/3).
Diketahui predikat Madya untuk Kota Bogor sebagai Kota Layak anak, telah berjalan tiga tahun lalu yakni sejak 2019. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan status tersebut.
Menurut ketentuan UNICEF, kata Iceu Pujiati kota yang disebut Kota ramah anak yakni kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota dan dapat menghormati hak anak-anak diantaranya, menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
“Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak. Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, sehingga memungkinkan anak dapat berkembang,” kata Iceu Pujiati.
Dia menjelaskan, Kota layak anak melakukan keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam. Termasuk memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan yang mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan, tanpa dukungan orang tua.
“Kita membutuhkan wadah bagi anak-anak untuk berperan serta yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan anak-anak”, ungkapnya.
Kedepan DPPPA akan mendorong Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak yaitu dengan Sekolah Ramah Anak. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan untuk segera menjadikan Sekolah Ramah Anak di sekolah sekolah. Karena hal itu menjadi penting.
“Adapun indikator SRA yakni kebijakan SK Tim SRA, deklarasi dan kebijakan daerah lain berpresfektif anak. Pendidik dan tenaga pendidik terlatih PUHA dan SRA. Kemudian proses belajar dan mengajar yang ramah anak serta memiliki sarana dan prasarana ramah anak yang mumpuni,” tegas Iceu Pujiati. (redaksi)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login