Connect with us

Featured

Safrudin Bima Soroti Minimnya Serapan Anggaran Disdukcapil Kota Bogor

Published

on

Kota Bogor – DPRD Kota Bogor selama sepekan telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2021 secara mendalam di tingkat komisi-komisi.

Untuk Komisi I DPRD Kota Bogor yang meliputi bidang pemerintahan, hukum dan aset, melakukan pembahasan PP-APBD 2021 bersama mitra kerjanya, yakni aparat tingkat kecamatan, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kesbangpol, Satpol-PP, Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil (Disdukcapil) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bogor.

Berdasarkan hasil rapat kerja, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima menilai adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp8,9 miliar di anggaran kecamatan yang tidak terserap.

“Karena Covid-19 anggaran perjalan dinas, anggaran makan dan minum di kelurahan dan kecamatan jadi tidak terserap maksimal. Seharusnya anggaran ini bisa dialokasikan untuk hal yang lebih bermanfaat,” ujar Safrudin, Selasa (12/07).

Advertisement

Pria yang akrab disapa Mr Blue ini juga menyarankan agar pos anggaran untuk kelurahan disiapkan sendiri, tidak digabungkan dengan anggaran kecamatan.

Dia menjelaskan, anggaran kelurahan harus sesuai amanat PP Nomor 17 Tahun 2018 yang sudah jelas diatur dalam penjelasan Pasal 30 Ayat 7 bahwa besaran anggaran untuk kelurahan paling sedikit 5 persen dihitung dari pendapatan yang tercantum dalam APBD (PAD) setelah dikurangi DAK atau kurang lebih Rp1,2 miliar.

“Sejauh ini kan sudah diatur di Perwali bahwa anggaran untuk kelurahan itu harus sesuai dengan peraturan di atasnya. Namun, kenyataannya tidak bisa dianggarkan secara maksimal apakah karena tidak adanya prioritas dari pemkot dalam segi penganggaran atau karena anggaran yang terbatas,” ungkapnya.

Padahal, sambung Safrudin, kalau mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 dan PP Nomor 17 Tahun 2018, anggaran kelurahan yang bisa diakomodir di APBD Kota Bogor masih sangat kurang.

Advertisement

Safrudin juga menyoroti perihal kurang maksimalnya program di Disdukcapil Kota Bogor.

Dia menilai serapan anggaran yang ada, tidak sejalan dengan program yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dia pun meminta agar Disdukcapil ke depannya bisa lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait pencetakan KTP.

“Untuk Disdukcapil Kota Bogor terkait pelayanan online. Saat ini pelayanan online Disdukcapil menurun kinerjanya. Harapannya, pelayanan online Disdukcapil dapat kembali berfungsi 100 persen sebagaimana pada awalnya dulu. Sehingga, warga dapat mengurus data-data kependudukan dengan mudah,” tutupnya. (redaksi)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.